Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Al-Qur'an Kalamullah, Bukan Makhluk! Berikut Penjelasannya!

Alfailmu.com - Allah SWT adalah tuhan bagi seluruh makhluk, zat yang wajib wujud dengan sifat-sifat mukammalat (kesempurnaan) yang tidak terbatas, salah satunya adalah  'sifat kalam' (berbicara).
al-quran kalamullah
Foto: pixabay.com
Berbeda dengan kalam makhluk yang ditandai dengan huruf dan suara, kalam Allah SWT sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab-kitab tauhid tidak bersuara dan berhuruf. Lantas bagaimana Al-Qur'an sebagai kalamullah yang kita baca sekarang dengan suara dan huruf? Yuk,  simak penjelasan dan kisah menarik berikut ini.

Syeikh Sanusi di dalam kitabnya 'Aqidat al-Najin fi 'Ilmi ushul al-Din dan beberapa ulama mutakallimin (ulama tauhid) lainnya, menjelaskan bahwa huruf-huruf yang ada di dalam Al-Qur'an tersebut menunjukkan kalam Allah yang azali. Oleh karena itu, maka Al-Qur'an disebut sebagai kalamullah karena menunjukkan kepada kalam yang qadim pada Allah SWT.

Para ulama salaf sepakat bahwa haram hukumnya mengatakan Al-Qur'an sebagai makhluk. Tujuannya supaya tidak memberi pemahaman bahwa sifat (kalam) pada Allah SWT sebagai makhluk pula. Karena seandainya ada orang yang mengatakan Al-Qur'an sebagai makhluk, maka ia digolongkan sebagai orang yang fasik, sekalipun tidak sampai menjadi kafir.

Namun, bila mereka mengatakan kalam Allah yang qadim sebagai makhluk, maka menjadi kafir orang tersebut. Oleh Karena itu, para ulama ahlussunnah sepakat mengatakan bahwa Al-Qur'an adalah kalam Allah yang qadim bukan makhluk, karena khawatir akan memberi pemahaman terhadap kalam Allah yang berdiri pada zat sebagai makhluk pula, sehingga bisa merusak iman mukmin.

Diriwayatkan bahwa orang yang pertama kali mengatakan Al-Qur'an sebagai makhluk adalah Ahmad bin Abi Daud. Ia menyampaikan paham tersebut kepada Ma'mun sebagai khalifah Baghdad kala itu, dan Ma'mun pun menyetujui penyebaran paham tersebut serta mengikutinya.

Sebagai seorang khalifah, Ma'mun menyuruh semua masyarakat bawah kekuasaannya agar mengatakan Al-Qur'an sebagai makhluk dan siapa saja yang tidak mengikutinya akan dibunuh atau dipenjarakan.

Ahmad bin Abi Daud mengatakan Al-Qur'an sebagai makhluk dengan dalil dari firman Allah SWT:

إِنَّا جَعَلْنَٰهُ قُرْءَٰنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Artinya: Dan kami jadikan Al-Qur'an dalam Bahasa Arab. (QS. Az-Zukhruf: 3)

Berdasarkan ayat di atas, mereka memahami bahwa apa saja yang diciptakan oleh Allah SWT termasuk Al-Qur'an dalam bahasa Arab sebagai makhluk. Oleh karena itu, kebanyakan ulama dan masyarakat kala itu mengikuti paham tersebut karena takut, dan ada pula yang tidak mengikutinya.

Mereka yang mengikuti khalifah diberikan hadiah-hadiah. Sedangkan mereka yang tidak mengikutinya disiksa, dipenjarakan, bahkan ada yang dibunuh. 

Imam Ahmad bin Hanbal adalah salah satu ulama yang tidak mengikuti paham Ahmad bin Daud, sehingga beliau hampir dibunuh. Maka tatkala Imam Ahmad mengetahui hendak dibunuh, beliau berdoa kepada Allah SWT agar terlepas dari musibah tersebut.

Ajaibnya, pagi keesokan harinya seorang khadam (pembantu) di rumah Khalifah Ma'mun berteriak-teriak histeris, seraya berkata:
"Imam Ahmad bin Hanbal benar!, bahwa Al-Qur'an adalah kalam Allah, bukan makhluk".

Akhirnya, Imam Ahmad tidak jadi dibunuh hingga masa Khalifah Ma'mun berakhir.

Setelah Khalifah Ma'mun meninggal, maka khalifah selanjutnya berpindah kepada saudaranya, Mu'tashim billah Muhammad. Beliau melaksanakan wasiat Ma'mun supaya meneruskan paham 'Al-Qur'an adalah makhluk'.

Tatkala Khalifah Mu'tashim mengetahui Imam Ahmad sebagai salah satu ulama yang menyimpang dari paham tersebut. Maka langsung saja Mu'tashim memanggil Imam Ahmad untuk melakukan debat dengan Ahmad bin Abi Daud sebagai pencetus paham tersebut. Hingga akhirnya Ahmad bin Abi Daud kalah dalam perdebatan itu.

Khalifah Mu'tashim yang melihat kekalahan Ahmad bin Abi Daud, terus memaksa Imam Ahmad bin Hanbal agar tetap mengatakan Al-Qur'an sebagai makhluk. Namun, Imam Ahmad bin Hanbal menolak mengatakannya. Akhirnya beliau dipukul hingga putus tali pinggangnya dan lepas celananya. 

Kemudian, Imam Ahmad menadahkan tangannya ke langit serta berdoa. Ajaibnya, seketika di tengah doanya muncul tangan emas yang mengangkatkan celananya. Masyarakat waktu itu yang menyaksikan hal ajaib tersebut mencaci Mu'tashim dan hendak membunuhnya apabila tidak menghentikan penyiksaan tersebut.

Akhirnya penyiksaan tersebut dihentikan dan Imam Ahmad bin Hanbal dimasukkan ke dalam penjara selama 28 bulan.

Setelah Mu'tashim meninggal, kekhalifahan dipegang oleh anaknya, Watsiq billah Harun dengan faham yang sama dengan ayahnya, yaitu Al-Qur'an adalah makhluk. Imam Ahmad bin Hanbal yang mengetahui hal tersebut langsung melarikan diri dan bersembunyi.

Masa itu Khalifah Harun memanggil Ahmad bin Nazhar al-Khuza'i salah seorang ulama yang berpaham Al-Qur'an sebagai kalamullah dan menyuruhnya untuk mengatakan bahwa Al-Qur'an adalah makhluk. Ahmad bin Nazhar menolaknya dan tetap mengatakan bahwa Al-Qur'an adalah kalam Allah. 

Khalifah Harun yang mendengar jawaban Ahmad bin Nazhar bahwa Al-Qur'an adalah kalam Allah, maka beliau menjadi murka dan mengatakan halal darahnya, serta memerintahkan untuk membunuh Ahmad bin Nazhar.

Akhirnya Ahmad bin Nazhar al-Khuza'i pun  dibunuh, dipenggal kepalanya serta di gantung di arah masyriq (timur) dan maghrib (barat) Kota Baghdad selama beberapa hari. Hal ajaib pun kembali terjadi, masyarakat melihat kepala Ahmad bin Nazhar yang terlepas dari badannya membaca zikir dan Surat Yasin pada malam hari.

Setelah Watsiq Billah Harun meninggal, kekhalifahan berpindah ke tangan saudaranya, Al-Mutawakkal 'Alallah Ja'far. Kemudian  Abdul 'Aziz bin Yahya datang menghadap khalifah dan mengatakan kepadanya bahwa dulu pernah terjadi hal menakjubkan tatkala khalifah sebelumnya, Watsiq membunuh Ahmad bin Nazhar al-Khuza'i, di mana kepalanya yang terpisah dari badannya membaca zikir dan Al-Qur'an.

Mendengar kisah tersebut, Khalifah Al-Mutawakkal 'Alallah Ja'far kemudian insaf dan mencela perbuatan saudaranya tersebut. Kemudian beliau memerintah kepada seluruh masyarakat di bawah kekhalifahannya agar mengatakan bahwa Al-Qur'an bukan makhluk, tetapi kalamullah.

Al-Mutawakkal 'Alallah Ja'far kemudian pula memanggil Imam Ahmad bin Hanbal, beliau berkata "Laki-laki ini telah menerangi dunia". Maksud laki-laki tersebut ialah Ahmad bin Hanbal. Kemudian khalifah menghadiahkan beberapa pakaian yang bagus dan satu orang budak kepadanya.

Imam Ahmad bin Hanbal pun menolak hadiah tersebut, beliau menangis seraya berkata:
"Aku telah selamat dari musibah sebelumnya yang hampir membunuhku, dan sekarang aku akan aman di sisa umurku". Akhirnya, Imam Ahmad bin Hanbal menolak pemberian tersebut dan mengembalikannya kepada khalifah.

demikianlah penjelasan dan kisah tentang Al-Qur'an sebagai Kalamullah, Bukan Makhluk!. Semoga kita dapat mengambil pelajaran dan hikmah dari kisah tersebut.

Sumber:
Al-'Allamah Syeikh Zain Al-Abidin bin Muhammad Al-Fathani, Syarh 'Aqidat al-Najin fi 'Ilmi ushul al-Din, (Semarang: Sumber Keluarga, t.th), h. 32-35