Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jumlah Mahar Pernikahan Rasulullah SAW dengan Sayyidah Khadijah

Alfailmu.com - Pernikahan Rasulullah SAW dengan Sayyidah Khadijah Al-Kubra merupakan peristiwa paling bersejarah Islam. Kita mengetahui bahwa ini adalah pernikahan pertama Rasulullah, dan Khadijah sebagai istri pertama beliau Saw. Sehingga banyak sekali pelajaran yang dapat kita ambil sebagai pedoman dalam pernikahan kita.

Jumlah Mahar Pernikahan Rasulullah SAW dengan Sayyidah Khadijah
Gambar Ilustrasi: Mahar Pernikahan Rasulullah SAW (pixabay.com/TBIT)

Dan yang paling menarik untuk kita bahas dalam pernikahan tersebut adalah berapa mahar yang Rasulullah Saw berikan kepada Khadijah. Penasaran? Langsung saja kita bahas berikut jumlah mahar pernikahan Rasulullah SAW dengan Khadijah.

Upps, tetapi sebelum membicarakan tentang jumlah mahar, supaya tidak lupa mari kita lihat terlebih dahulu sedikit bagaimana awal mula perjumpaan Rasulullah Saw dengan Khadijah.

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa Sayyidah Khadijah awalnya mendengar nama Nabi Saw dari masyarakat Arab kala itu di mana beliau dipanggil dengan gelar “Al-Amin”, yaitu orang sangat jujur.

Merasa tertarik dengan sosok Rasulullah sebagai pemuda yang terpercaya, kemudian Sayyidah Khadijah ingin Rasulullah Saw mendagangkan dagangannya ke negeri Syam. Rasulullah Saw pun menerima tawaran tersebut dan mulai pergi mendagangkan dagangan Khadijah bersama khadamnya, Maisarah.

Setelah keduanya usai berniaga serta tiba kembali ke Mekkah. Sayyidah Khadijah merasa takjubb melihat hasil penjualannya mendapat laba yang sangat besar. Hal ini belum pernah ia lihat sebelum-sebelumnya. Ditambah Maisarah menceritakan tentang kejadian-kejadian luar biasa yang terjadi dalam perjalanan berdagangnya kali ini. Dalam ceritanya, Maisarah menyinggung bahwa Rasulullah Saw dinaungi oleh oleh awan dalam terik matahari selama perjalanan.

Sebenarnya Khadijah sudah tahu dengan mukjizat kelahiran Nabi Muhammad Saw. Ia juga mengaitkan peristiwa-peristiwa menakjubkan dalam cerita Maisarah tersebut sebagai tanda kerasulan. Akhirnya, Sayyidah Khadijah pun tertarik, mencintai Nabi Muhammad Saw serta ia ingin menikah dengannya.

Lalu, Sayyidah Khadijah mengirimkan utusan untuk menyatakan kesediaan dirinya menjadi teman hidup (istri) Baginda Nabi Saw. 

Bak pucuk dicinta ulam pun tiba, Rasulullah Saw pun menyanggupi pesan utusan Khadijah tersebut. Kemudian, menurut versi Kitab Nurul Yaqin karya Syeikh Khudhari Bek, disebutkan bahwa Nabi Muhammad Saw bersama paman-pamannya segera menemui paman SayyidahKhadijah, 'Amr bin Asad, dan mengajukan lamaran untuk memperistri Khadijah melalui pamannya, Abu Thalib.

Akhirnya, Paman Sayyidah Khadijah menyetujuinya serta menikahkan keponakannya itu dengan Nabi Muhammad Saw. Pada hari itu Abu Thalib mengucapkan khutbahnya yang terkenal:

فقال: الحمد لله الذي جعلنا من ذرية إبراهيم، وزرع إسماعيل، وضئضيء معدّ وعنصر مضر وجعلنا حضنة بيته وسوّاس حرمه وجعله لنا بيتا محجوجا، وحرما امنا، وجعلنا حكّام الناس. ثم إن ابن أخي هذا محمد بن عبد الله لا يوزن به رجل شرفا ونبلا وفضلا، وإن كان في المال قلّ، فإنّ المال ظل زائل، وأمر حائل، وعارية مستردّة، وهو والله بعد هذا له نبأ عظيم، وخطر جليل، وقد خطب إليكم رغبة في كريمتكم خديجة، وقد بذل لها من الصّداق (كذا(

Segala puji  bagi Allah yang telah  menjadikan kita sebagai  anak-cucu Nabi Ibrahim; keturunan Nabi Isma'il; berasal dari Ma'ad, dan lahir dari kalangan Mudhar. Dia telah menjadikan  kita  sebagai  pengurus Bait-Nya (Ka'bah) dan pelindung tanah sucinya.  Dan dia telah menjadikan untuk kita Ka'bah yang diziarahi dan tanah suci yang aman, serta  Dia pulalah yang menjadikan kita sebugai pemimpin  manusia. 

Kemudian sesungguhnya keponakanku ini, Muhammad bin 'Abdullah, tiada seorangpun yang dapat mengimbanginya dalam hal kehormatan, kemuliaan, dan keutamaannya.  Bila  dalam hal harta benda tidak banyak yang dimilikinya, maka sesungguhnya harta itu adalah bayangan yang pasti lenyap karena ia merupakan penghambat dan pinjaman yang pasti dikembalikan. 

Dia, demi Allah, sesudah peristiwa ini memiliki berita yang besar dan kedudukan yang agung. Dan dia telah datang kepada kalian untuk melamar putri kalian, Siti Khadijah, dan dia telah memberikan mahar untuknya sebanyak ‘ini’.

Setelah itu dilangsungkanlah akad nikah di antara keduanya. Sayyidah Khadijah pada saat itu berumur 40 tahun. Sedangkan Nabi Muhammad Saw adalah seorang pemuda yang berusia 25 tahun. Jadi mereka terpaut 15 tahun, artinya Khadijah lebih tua dari Nabi Saw.

Baca Juga:

Lantas, bagaimana dengan maharnya? Masih penasaran bukan? Nah, ternyata dalam khutbah Abu Thalib di atas telah disebutkan bahwa mahar Rasulullah dengan kata (كذا). Jadi, tidak ada kalimat yang menjelaskan secara spesifik berapa jumlah totalnya.

Dalam Kitab Nurul Yaqin, Syeikh Khudhari Bek menyebutkan bahwa mahar (كذا) tersebut adalah 12,5 Uqiah dari emas. Sementara 1 Uqiah dalam pendapat ini adalah 40 dirham. Jadi total mahar Rasulullah dengan Khadijah adalah 500 dirham.

Dari beberapa sumber yang penulis baca, untuk mengkonversi nilai di atas ke dalam mata uang rupiah salah satunya bisa dilakukan dengan menggunakan perbandingan nilai dinar dan dirham di masa Rasulullah Saw.

Di masa Rasulullah Saw, uang 1 Dinar emas bisa untuk membeli seekor kambing. Dalam riwayat yang masyhur bahwa perbandingan 1 Dinar setara dengan 10 dirham. Artinya 500 Dirham setara dengan 50 Dinar emas yang dapat terbeli 50 ekor kambing.

Bila kita perkiraan untuk satu ekor kambing yang sehat dan berkualitas baik saat ini dengan harga Rp 1,5 juta, maka kalau 50 ekor kambing bisa berkisar Rp 75 juta. Jadi total 12,5 Uqiah di atas kurang lebih sejumlah Rp. 75 juta.

Dalam versi yang lain, disebutkan bahwa jumlah mahar pernikahan Rasulullah dengan Sayyidah Khadijah adalah sejumlah 20 ekor unta. Sehingga bisa kita konversi jumlahnya dalam rupiah dengan harga unta saat ini.

Sebagaimana yang penulis baca dari tribunnews.com berdasarkan globalqurban.com bahwa harga 1 ekor unta normal dengan berat 300 Kg masa Qurban tahun 2020 adalah Rp. 33,5 juta. Maka bila dikalikan dengan 20 ekor, maka totalnya adalah Rp. 670 juta. 

Oleh karena itu, bila berpedoman pada pendapat ini, maka bisa disimpulakan jumlah mahar Rasulullah dengan Sayyidah Khadijah adalah kurang lebih sebanyak Rp. 670 juta, melebihi setengah milyar, kan?

Nah, begitulah kisaran atau bayangan mahar dalam pernikahan Nabi Muhammad Saw dengan Sayyidah Khadijah al-Kubra. Karena bila dalam jumlah yang akurat, saya kira belum ada yang tahu.

Bagaimana sudah dapat gambaran Mahar Rasulullah dengan Khadijah? Cukup besar, bukan? Bukankah ada hadis tentang anjuran memurahkan mahar?

Jadi seperti ini, wahai para pembaca jomblo yang budiman! Memang benar ada hadis yang menyatakan bahwa sebaik-baik wanita adalah yang murah maharnya. Namun, perlu kita ketahui ini adalah hadis penggunaannya dari pihak perempuan.

Sementara dari pihak laki-laki harus memberikan mahar yang mahal sebagai bentuk cinta dan keseriusan sebagaimana yang telah Rasulullah Saw lakukan. Nah itu pun jika saudara mampu, jika tidak, maka silakan dimusyawarahkan kembali bersama kedua belah pihak. Semoga bermanfaat (Syeikh Khudari Bek - Nurul Yaqin, Tribunnews.com, republika.co.id)