Sunnah-Sunnah Tawaf pada Ibadah Haji dan Umrah
Alfailmu.com - Tawaf merupakan salah satu rukun haji yang di dalamnya terdapat banyak sunnah-sunnah. Sunnah ini jangann ditinggalkan dan sebaiknya dilakukan semuanya dengan tujuan memperoleh kesempurnaan dalam tawaf, baik dan benar serta mengikuti cara tawafnya Rasulullah Saw.
Sunnah-sunnah tawaf ini ada banyak, hitungannya juga berbeda-beda tergantung dikutip dari sumber mana. Nah, di sini penulis akan merangkum 8 sunnah dalam tawaf, sama apakah tawaf pada ibadah haji maupun umrah. Simak penjelasannya lebih detail berikut!
1. Tawaf dengan berjalan kaki
Sunnah pertama dalam tawaf ialah tawaf dengan berjalan kaki, sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Muslim dari Jabir bahwa Nabi Saw ketika tiba tiba di Makkah beliau mendatangi Hajar Aswad, lantas mengecupnya kemudian berjalan di samping kanannya.
Karena itu, sebaiknya orang yang tawaf haji atau umrah tidak berkendaraan kecuali karena uzur seperti sakit. Meskipun demikian Nabi Saw pernah tawaf sambil berkendaraan pada haji wada’ sebagaimana riwayat Imam Bukhari dan Muslim, tujuannya ialah agar orang-orang melihatnya dan meminta penjelasan beliau.
Berdasarkan hadis tersebut, boleh seseorang tawaf dengan menaiki kendaraan tanpa uzur, dan tidak makruh. Namun, Imam Harmain berpendapat makruh mernasukkan hewan kenderaan yang tidak terjamin hewan tersebut tidak mengotori Masjid.
2. Menyentuh dan mencium Hajar Aswad di awal tawaf
Sunnah juga saat tawaf menyentuh dan mencium Hajar Aswad di awal tawaf. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau melibat Rasulullah Saw mencium Hajar, dan beliau letakkan dahinya di atas batu Hajarul Aswad tersebut.
Sementara bila tidak mampu mencium dan meletakkan dahi karena berdesakan, maka cukup dengan menyentuhnya saja. Artinya dia padai dengan menyentuh dengan tangan kemudian dia cium tangannya.
Bilapun tidak mampu menyentuh Hajar Aswad, maka dia isyaratkan dengan tangannya. Dia tidak mengisyarah dengann bibir untuk mencium. Bahkan disebutkan dalam Kitab Raudhah, disunahkan menyentuh dengan kayu dan semisalnya bila tidak mungkin menyentuh dengan tangan.
3. Berdoa dengan apa yang dikehendaki dalam seluruh tawaf
Sunnah tawaf selanjutnya adalah berdoa dengan doa apa saja yang disukai selama tawaf. Walaupun begitu doa-doa ma’tsur selama tawaf lebih utama bila dibaca dibandingkan dengan bacaan Al Quran.
Bila tidak bisa membaca doa-doa yang ma’tsur, maka membaca Al Quran selama tawaf lebih utama dibandingkan doa-doa lain. Bahkan, menurut satu pendapat bacaan Al Quran lebih utama juga dibandingkan dengan doa ma’tsur.
4. Berjalan cepat pada 3 putaran pertama
Dalam tawaf disunnahkan berjalan cepat pada tiga putaran pertama, yang dikenal dengan ramal. Artinya seseorang yang tawaf mempercepat jalannya dengan langkah dengan langkah yang sedang. Sementara 4 putaran sisanya berjalan dengan langkah pelan biasa.
Berjalan cepat tersebut karena ittiba’ (mengikuti Nabi Saw). Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar, beliau berkata: Rasulullah Saw berjalan cepat dari Hajar ke Hajar tiga kali. Dan beliau berjalan biasa empat putaran.
Seandainya orang bertawaf dengan memakai kendaraan atau diusung orang lain, maka dia gerakkan (percepat) kendaraan/tunggangannya dan untuk pengusung berjalan cepat dengannya.
5. Idhthiba’ dalam semua tawaf
Sunnah tawaf berikutnya ialah idhthiba’, yaitu memakai rida’ (selendang ihram) dengan meletakkan bagian tengah selendangnya di bawah bahu kanan dan dua ujungnya di atas bahu kiri.
Abu Daud meriwayatkan dari Ibnu Abbas dengan sanad yang Shahih bahwa sesungguhnya Nabi Saw dan para sahabat beliau berumrah dari Ji’ranah. Mereka berjalan cepat di sekeliling Bait dan meletakkan selendang mereka di bawah ketiak, lalu menghempaskan selendang tersebut di bahu kiri.
Khususnya bagi perempuan tidak disunnahkan berjalan cepat dan berselendang. Artinya para wanita tidak dianjurkan demikian.
6. Mendekat ke Baitullah
Berdekatan dengan Baitullah (Ka’bah) juga hal yang disunnah dalam tawaf karena mengharap keberkahannya. Seandainya tidak dapat berjalan cepat di dekat Bait karena berdesakan, maka berjalan cepat dari jauh lebih utama.
Alasannya karena berjalan cepat berhubungan dengan ibadah itu sendiri. Sedangkan berdekatan dengan bait menyangkut dengan tempat ibadah. Kecuali dikhawatirkan bertabrakan dengan perempuan di pinggir tempat tawaf. Maka dekat Bait tanpa berjalan cepat lebih baik agar terhindar dari tertabrak perempuan sehingga membatalkan thaharah (wudhu).
Seandainya orang yang tidak bisa berjalan cepat dan dekat dengan Bait karena berdesakan serta menginginkan kelapangan, maka dia bisa berhenti agar mendapat kelapangan. Lalu dia berjalan cepat ketika ada kelapangan.
7. Melakukan tawaf dengan terus menerus
Tawaf sunnha dilakukan dengan terus menerus atau dikenal dengan istilah muwalah (berturut-turut). Bahkan, ada pendapat ulama wajib berturut-turut dalam 7 kali putaran tawaf. Dengan begitu, maka banyak memisahkan tawaf tanpa uzur dapat membatalkan tawaf.
Imam Harmain menjelaskan bahwa uzur di sini ialah sesuatu yang berat dugaan dapat meninggalkan tawaf. Seandainya mendirikan salat wajib ketika seseorang sedang tawaf yang memisahkan tawaf dengan shalat wajib dihitung memisahkan dengan uzur.
8. Salat sunnah di belakang maqam Ibrahim
Sunnah sunnah tawaf di atas semuanya adalah sunnah saat sedang melakukan tawaf. Sementara salat di di belakang maqam Ibrahim As merupakan sunnah setelah tawaf. Salat sunnah ini dikerjakan dengan membaca surat Al Kafirun pada rakaat pertama dan membaca Surat Al Ikhlash pada rakaat kedua karena mengikuti Sunnah Nabi.
Bacaan dalam salat ini dibacakan dengan jihar (suara nyaring) bila dikerjakan saat malam dan dengan bacaan sir (suara lirih) bila dikerjakan pada waktu siang.
Demikianlah 8 sunnah tawaf yang tidak boleh dilewatkan oleh orang yang melakukan tawaf, baik tawaf pada ibadah haji atau Ibadah Umrah. Semoga bermanfaat, Wallahua’lam.