Isi Kandungan Fiqih Surah Al-Baqarah 198
Ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan spiritual yang penuh dengan aturan hukum (fiqih) yang mendalam. Salah satu rujukan utama dalam memahami manasik haji adalah Surah Al-Baqarah ayat 198.
Dalam artikel ini, kita akan membedah kandungan fiqih di balik ayat tersebut, mulai dari hukum mencari rezeki saat berhaji hingga rukun wukuf di Arafah yang menjadi inti dari ibadah haji.
1. Bolehkah Berdagang Saat Menunaikan Ibadah Haji?
Potongan ayat ‘لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ’ (Tidak ada dosa bagimu...) memberikan kelonggaran bagi jemaah haji untuk melakukan aktivitas perniagaan atau mencari karunia Allah selama musim haji.
Hukum Berdagang: Diperbolehkan bagi jemaah untuk berdagang sambil menjalankan ibadah.
Syarat Ikhlas: Menariknya, niat mencari rezeki (berdagang) di sela ibadah tidak dianggap sebagai kesyirikan dan tidak membatalkan syarat ikhlas yang diwajibkan bagi mukalaf.
Mana yang Lebih Utama? Meskipun boleh, para ulama sepakat bahwa berhaji tanpa disibukkan dengan urusan dagang adalah lebih afdal. Hal ini bertujuan agar hati tetap fokus pada Allah dan jauh dari hiruk-pikuk urusan duniawi yang dapat mengganggu kekhusyukan.
2. Wukuf di Arafah: Inti dari Ibadah Haji
Firman Allah ‘فَاِذَآ اَفَضْتُمْ مِّنْ عَرَفٰتٍ’ (Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafah) menjadi dalil kuat bahwa Wukuf di Arafah adalah wajib/rukun. Keberangkatan (ifadhah) menuju Masy’aril Haram barulah sah jika sebelumnya telah melakukan wukuf.
Waktu Wukuf Menurut Kesepakatan Ulama (Ijmak)
Wukuf Sebelum Zuhur: Jika seseorang berada di Arafah dan pergi sebelum matahari condong ke barat (sebelum waktu zuhur), maka wukufnya tidak sah.
Wukuf Setelah Zuhur: Para ulama berijmak bahwa wukuf yang dilakukan setelah matahari condong ke barat adalah sah.
Wukuf di Malam Hari: Barangsiapa yang tiba di Arafah pada malam hari (sebelum fajar hari Nahar), maka hajinya tetap sempurna. Hal ini didasarkan pada keumuman ayat yang tidak membedakan antara malam dan siang.
Hal ini dipertegas dengan hadis dari Urwah bin Mudharris, di mana Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barangsiapa ikut mengerjakan shalat shubuh bersama kami di Muzdalifah dan sebelum itu ia sudah mendatangi Arafah pada malam maupun siang hari, maka hajinya telah sempurna.”
3. Perbedaan Mazhab Mengenai Durasi Wukuf
Salah satu diskusi menarik dalam fiqih adalah apakah jemaah harus tetap berada di Arafah hingga matahari terbenam?
Jumhur Ulama (Hanafi, Hambali, dan Maliki): Mewajibkan jemaah menggabungkan antara siang dan malam di Arafah (tetap tinggal sampai Maghrib).
Jika pergi sebelum terbenam matahari, menurut Hanafi & Hambali, haji tetap sah namun wajib membayar dam (denda).
Menurut Imam Malik, ia bahkan harus mengulang hajinya tahun depan karena dianggap luput waktu haji.
Mazhab Syafi’i: Berpendapat bahwa menggabungkan siang dan malam hanyalah sunnah. Jika jemaah pergi sebelum Maghrib, hajinya tetap sah dan tidak wajib membayar dam. Dalilnya adalah hadis shahih:
من أتى عرفة قبل الفجر ليلا أو نهارا فقد تم حجه “Barangsiapa datang di Arafah sebelum fajar baik pada malam maupun siang hari, maka telah sempurnalah hajinya!”
4. Tata Cara Wukuf yang Paling Utama
Bagaimana cara wukuf yang paling baik? Rasulullah ﷺ mencontohkan wukuf dengan berkendaraan bagi yang mampu. Mengapa? Karena posisi ini dinilai lebih memudahkan seseorang untuk bersungguh-sungguh dan khusyuk dalam berdoa.
Namun, jika tidak berkendaraan, wukuf sambil berdiri juga sangat baik sebagai bentuk pengagungan terhadap syiar Allah. Hal ini sesuai dengan firman-Nya:
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)
5. Keutamaan Hari Arafah: Penghapus Dosa
Hari Arafah adalah hari yang sangat agung. Seluruh wilayah Arafah adalah tempat wukuf yang sah, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
ووقفت ها هنا وعرفة كلها موقف “Aku menjalani wukuf di sini, tapi seluruh bagian Arafah adalah tempat untuk melakukan wukuf.”
Beberapa keutamaan luar biasa pada hari tersebut antara lain:
Pengampunan Dosa: Puasa Arafah (bagi yang tidak berhaji) dapat menghapus dosa dua tahun.
صوم يوم عرفة يكفر السنة الماضية والباقية “Puasa hari Arafah menghapus kesalahan-kesalahan yang dilakukan pada tahun lalu dan tahun yang akan datang.”
Doa Paling Mustajab: Nabi ﷺ bersabda: “Doa yang paling utama adalah doa pada hari Arafah...”
Pembebasan dari Neraka: Allah membanggakan hamba-hamba-Nya yang wukuf di depan para malaikat dan membebaskan banyak manusia dari api neraka.
Kesimpulan
Memahami fiqih Surah Al-Baqarah 198 memberikan kita gambaran betapa Islam memberikan kemudahan dalam berdagang, namun tetap mengutamakan fokus ibadah. Arafah adalah puncak dari segala perjalanan tersebut, di mana doa-doa diijabah dan dosa-dosa digugurkan. Semoga kita semua diberikan kesempatan untuk berwukuf di sana dalam keadaan terbaik. Wallahu a'lam bish-shawab. (Abdul Hayyie al Kattani, dkk, Terjemah Tafsir Al-Munir 1)
