Berkurban Atas Nama Orang Tua, Apakah Kita Tetap Mendapatkan Pahala?

Berkurban Atas Nama Orang Tua

Setiap tahun, semangat berkurban menjadi bukti cinta kita kepada Allah SWT. Namun, ada kalanya muncul sebuah niat mulia di hati seorang anak: "Tahun ini, saya ingin memberikan jatah kurban saya untuk orang tua, bukan atas nama saya sendiri."

Lantas, bagaimana tinjauan hukumnya dalam Islam? Apakah sang anak tetap mendapatkan pahala meskipun namanya tidak disebutkan dalam akad kurban tersebut? Mari kita simak penjelasan lengkapnya agar ibadah kita semakin mantap.


1. Hukum Kurban: Ibadah Tahunan, Bukan Sekali Seumur Hidup

Hal pertama yang perlu kita pahami adalah kedudukan hukum ibadah kurban. Dalam madzhab kita, kurban hukumnya adalah Sunnah Muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan) yang berulang setiap tahun bagi setiap muslim yang mampu.

Jadi, kurban bukanlah ibadah yang dilakukan "sekali seumur hidup" seperti haji, melainkan ibadah yang dianjurkan dilakukan setiap kali hari raya Idul Adha tiba selama kita memiliki kelapangan rezeki.

2. Memberikan Hadiah Kurban kepada Orang Tua

Jika Anda membeli seekor kambing lalu memberikan atau menghibahkannya kepada orang tua agar mereka yang berkurban, maka hukumnya boleh dan sah. Dalam kondisi ini:

  • Pahala Kurban: Secara syariat, pahala ibadah kurban (udhhiyah) tersebut menjadi milik orang tua Anda karena merekalah yang menjadi mudhahhi (orang yang berkurban).

  • Pahala bagi Sang Anak: Meski tidak mendapatkan pahala kurban secara langsung, Anda mendapatkan pahala yang tidak kalah besarnya, yaitu:

    1. Pahala Birrul Walidain: Berbakti dan membahagiakan orang tua.

    2. Pahala Sedekah/Derma: Memberikan harta untuk jalan kebaikan.

    3. Pahala Menolong Ibadah: Membantu orang lain menjalankan syariat Allah SWT.

Terlebih jika orang tua selama ini sangat merindukan ingin berkurban namun terkendala biaya, maka kegembiraan yang Anda hadirkan di hati mereka merupakan amal salih yang sangat dicintai Allah.


3. Mana yang Lebih Utama?

Meskipun memberikan kurban kepada orang tua adalah perbuatan yang sangat mulia, para ulama memberikan saran terbaik bagi Anda yang memiliki kelebihan rezeki:

"Jika ada kelapangan harta, alangkah baiknya Anda tetap berkurban untuk diri sendiri sekaligus membelikan kurban untuk orang tua."

Dengan cara ini, Anda tetap menjalankan kesunnahan kurban untuk diri sendiri setiap tahunnya, tanpa kehilangan kesempatan untuk berbakti kepada orang tua. Namun, jika anggaran hanya cukup untuk satu ekor hewan, mendahulukannya untuk orang tua sebagai bentuk hadiah dan bakti adalah pilihan yang sangat indah dan dibenarkan dalam agama.

Kesimpulan

Berkurban atas nama orang tua adalah bukti ketulusan cinta seorang anak. Anda tidak perlu khawatir kehilangan pahala, karena Allah Maha Luas kasih sayang-Nya. Di saat orang tua Anda mendapatkan pahala kurbannya, Anda pun mendapatkan limpahan pahala dari bakti dan pertolongan Anda kepada mereka.

Semoga kurban kita dan orang tua kita diterima oleh Allah SWT sebagai amal jariyah yang tak terputus. Wallahu a’lam bish-shawab.

(https://www.youtube.com/watch?v=53GaNFItpH0)