Hadis Menghentikan Shalat Saat Mengantuk
Daftar Isi
Hadis Menghentikan Shalat Saat Mengantuk
Dari Aisyah r.ah, bahwa Rasulullah Saw bersabda:
عن عائشة أم المؤمنين: أنّ رَسولَ اللهِ ﷺ قالَ: إذا نَعَسَ أحَدُكُمْ وهو يُصَلِّي فَلْيَرْقُدْ، حتّى يَذْهَبَ عنْه النَّوْمُ، فإنّ أحَدَكُمْ إذا صَلّى وهو ناعِسٌ، لا يَدْرِي لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبُّ نَفْسَهُ. (صحيح البخاري)
Artinya: “Jika salah seorang di antara kalian mengantuk sedang ia dalam keadaan shalat, maka hendaklah ia tidur sehingga rasa kantuknya itu hilang,”
“Karena sesungguhnya jika salah seorang diantara kalian mengerjakan shalat padahal ia tengah mengantuk, maka ia tidak tahu, barangkali ia ingin memohon ampun tetapi yang keluar adalah malah mencaci maki dirinya.” (HR. Imam Al Bukhari)
(M. Abdul Ghoffar, Terjemah Jawahir Al Bukhari)