Larangan Istinja’ dengan Tangan Kanan: Hadis dan Adab Kebersihan dalam Islam

Islam mengajarkan kebersihan secara menyeluruh, termasuk dalam urusan minum, menjaga anggota tubuh, dan bersuci setelah buang air. Salah satu adab yang penting ialah larangan menggunakan tangan kanan untuk menyentuh kemaluan atau beristinja’.

Larangan tersebut bukan sekadar aturan kebiasaan, melainkan pendidikan akhlak agar seorang Muslim menjaga kebersihan diri dan menghormati tangan kanan yang biasa digunakan untuk makan, minum, serta menerima sesuatu yang baik.

Hadis Larangan Menggunakan Tangan Kanan

Dari Abdullah bin Qatadah, dari ayahnya r.a., Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَتَنَفَّسْ فِي الْإِنَاءِ، وَإِذَا أَتَى الْخَلَاءَ فَلَا يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ، وَلَا يَتَمَسَّحْ بِيَمِينِهِ

Transliterasi: Idzā syariba ahadukum falā yatanaffas fī al-inā’, wa idzā atā al-khalā’a falā yamassa dzakarahu biyamīnihi, wa lā yatamassah biyamīnihi.

Artinya: “Apabila salah seorang di antara kalian minum, maka janganlah ia bernapas di dalam bejana. Apabila ia datang ke tempat buang air, maka janganlah ia menyentuh kemaluannya dengan tangan kanan dan jangan pula ia beristinja’ dengan tangan kanan.” (HR. Imam al-Bukhari)

Menjaga Kemuliaan Tangan Kanan

Hadis ini mengajarkan agar tangan kanan dijaga dari perkara yang berkaitan dengan kotoran dan najis. Dalam kebiasaan yang baik, tangan kanan digunakan untuk makan, minum, mengambil makanan, berjabat tangan, dan menerima pemberian.

Karena itu, ketika bersuci setelah buang air, seorang Muslim dianjurkan menggunakan tangan kiri. Adab ini membantu menjaga tangan kanan tetap bersih dan layak digunakan untuk aktivitas yang mulia.

Penggunaan tangan kiri dalam istinja’ juga mengandung nilai kebersihan. Seorang Muslim hendaknya membiasakan diri mencuci tangan dengan bersih setelah dari kamar kecil, terutama sebelum makan, minum, atau menyentuh makanan.

Larangan Bernapas atau Meniup Minuman

Selain membahas istinja’, hadis ini juga mengajarkan etika ketika minum. Rasulullah ﷺ melarang bernapas di dalam bejana. Ketika seseorang ingin mengambil napas saat minum, ia dianjurkan menjauhkan gelas atau wadah minum dari mulut terlebih dahulu.

Adab ini menjaga minuman dari percikan napas, ludah, atau hal lain yang dapat mengurangi kebersihannya. Terlebih apabila minuman tersebut digunakan bersama orang lain, menjaga kebersihan wadah menjadi bentuk perhatian kepada sesama.

Meniup minuman juga sebaiknya dihindari. Jika minuman masih panas, seseorang dapat menunggu sebentar hingga suhunya lebih nyaman untuk diminum. Sikap sederhana ini mencerminkan kehati-hatian dan kepedulian terhadap kebersihan.

Pelajaran dari Hadis

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam mengatur kehidupan seorang Muslim sampai pada perkara sehari-hari. Adab minum dan istinja’ mendidik umat Islam untuk menjaga kebersihan, menghormati anggota tubuh, serta tidak meremehkan hal-hal kecil.

Kebersihan bukan hanya berkaitan dengan penampilan, tetapi juga berhubungan dengan kesucian untuk beribadah. Dengan membiasakan tangan kanan untuk aktivitas yang baik dan tangan kiri untuk urusan bersuci, seorang Muslim sedang melatih disiplin dalam menjalankan ajaran Islam.

Kesimpulan

Rasulullah ﷺ melarang bernapas di dalam bejana, menyentuh kemaluan dengan tangan kanan, dan beristinja’ menggunakan tangan kanan. Hadis ini mengandung tuntunan penting tentang kebersihan, kesehatan, dan penghormatan terhadap tangan kanan.

Dengan menerapkan adab tersebut, seorang Muslim dapat menjaga kesucian diri, membangun kebiasaan hidup bersih, serta meneladani akhlak Rasulullah ﷺ dalam aktivitas sehari-hari.