Membiayai Haji Diri Sendiri atau Orang Tua Dulu?

Daftar Isi
Membiayai Haji Diri Sendiri atau Orang Tua

Bila seorang anak ingin menabung untk haji, sementara kedua orang tuanya belum pernah berangakt haji dikarenakan belum mampu untuk biaya haji. Lantas, manakah yang harus didahulukan antara haji diri sendiri Atau menghajikan orang tua?

Jawaban:

Haji ialah ibadah yang kewajibannya bersifat tarakhi, artinya bila seseorang tidak memiliki biaya untuk haji dan ia tidak melaksanakan haji tahun ini, ia dapat naik haji di tahun-tahun berikutnya.

Maksud tarakhi ialah boleh undur waktu, tidak mesti di hari itu juga, tetapi harus ada Azam (niat) untuk haji. Buruknya, andai ada orang yang sudah kaya (mampu haji) dan tidak berniat Haji, bila meninggal, maka ia meninggal dalam keadaan bemaksiat.

Kemudian, haji menjadi wajib bila seseorang mempunyai uang, rezeki dan kewajiban haji itu untuk dirinya sendiri. Sehingga ia tidak wajib menghajikan siapapun, bahkan orang tuanya sendiri.

Jadi, di saat seseorang memilik rezeki, maka yang pertama kali wajib ialah untuk ibadah haji untuk dirinya sendiri terlebih dahu. Setelahnya bila kemudian ada rezeki yang lebih lagi, baru ia boleh menolong menghajikan orang lain, termasuk orang tua.

Ayah, ibu, bukan kewajiban seorang anak untuk menghajikannya. Sebab hal ini bicara terkait kewajiban, dan haji bukanlah kewajiban pokok. Adapun kewajiban pokok seperti makan, minum, tempat tinggal. Karena kewajiban haji harus didasari pada kaya.

Sebaliknya megenai makan-minum orang tua, bila mereka sakit, kelaparan, tidak bisa makan, tidak punya tempat tinggal inilah kewajiban bagi seorang anak untuk membantu mereka.

Ibadah Haji untuk mereka yang duluan memiliki harta dan kemampuan, dan ia bukan kebutuhna pokok. Karenanya saat seseorang melakasanakan haji karena memang haji telah wajib atasnya.

Seorang anak yang kaya, wajib haji atas dirinya sendiri dahulu, tidak wajib atas orang lain, apakah ayah, ibu, pembantu dan lain-lain. Haji harus bagi orang yang mampu. Makna mampu bukan merepoti orang lain, tetapi harus mampu dengan dirinya sendiri.

Nah, sedangkan bila sudah haji yang kedua, baru kelihatannya seorang menjadi egois bila ibu bapaknya tidak dihajikan. Hal seperti ini aneh, menjadi seorang anak yang tidak memiliki hati.

Maka, untuk haji pertama dahulukan diri sendiri, karena memang itu kewajiban atas diri masing-masing yang memiliki biayanya. Sekalipun mendahulukan orang tua, tetap boleh saja, sebab orang tua belum punya kewajiban haji saat itu juga.

Seandainya ditanya, ‘Mana lebih bagus antara menghajikan orang tua atau haji untuk diri sendiri dulu?

Jawabannya melaksanakan ibadah haji untuk diri sendiri dahulu lebih bagus. Karena kewajiban itu memang dibebankan kepada seseroang yang mampu saat itu. Dan seseorang tidak dapat memastikan bahwa ia besok masih kaya atau tidak.

Oleh karena itu, dahulukan kewajiban haji atas diri sendiri, kemudian setelah itu baiknya seroang anak membantu untuk ibadah haji orang tuanya, Wallahua’lam.