Binatang Kurban Mati dalam Kecelakaan Mobil, Apakah dapat Pahala?
Seseorang yang hendak berkurban da nhewan kurbannya sudah diserahkan kepada kepada pengurusnya. Lalu, ketika dalam perjalanan mau diantar di tempat penyembelihan, tiba-tiba hewan kurban tadi mengalami kecelakaan serta yang hendak dikurbankan mati, apakah amalan kurbannya diterima?
Hewan kurban yang tertabrak saat dibawa ke tempat penyembelihan sudah terhitung pahala, dan amalnya sudah diterima oleh Allah. Seseorang tidak boleh marah kepada yang membawa, dia sudah kecelakaan jangan ditambah dengan memmarahinya.
Pemilik hewan kurban di atas dengan niat kurbannya sudah sampai kepada Allah, biarpun daging kurabn tidak bisa dimakan oleh kaum muslimin. Namun, ketahuilah Allah Maha Mengetahuai apa yang ada di hati hamba.
Sehingga dapat dipastikan hewan kurban yang tertabrak saat dibawa ke tempat penyembelihan sudah sampai dapat pahalanya. Sebab saat seseroang melepas kurbannya, maka ia sudah mendapatkan pahala kurban, Wallahua’lam. (https://www.youtube.com/watch?v=U44AcsTrWng)