Isi Kandungan Fiqih Surah Al-Baqarah ayat 124
Kenabian, atau keimaman dalam agama yang saleh dan bersifat langgeng, memerlukan sikap istiqamah di atas perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya.
Keimaman yang temporer, yang berdiri di atas penyelewengan dan kezaliman, menggali sendiri liang kuburnya, menghancurkan eksistensinya dan meruntuhkan singgasana keberadaannya.
Kezaliman menghalangi keimaman dan menghalangi pelaku kezaliman itu untuk dijadikan teladan bagi manusia. Keimaman yang saleh atau kenabian hanya dldapatkan oleh orang-orang utama yang mengerjakan perbuatan-perbuatan baik.
Membimbing kepada hal-hal yang baik, dan menjauhkan diri mereka dan orang lain dari kejahatan dan perbuatan-perbuatan dosa. Orang-orang yang zalim tidak punya bagian sedikit pun dari hal-hal seperti ini, sebab kezaliman menandakan kehancuran peradaban.
Sejumlah kalangan menjadikan ayat ini sebagai dalil bahwa imam haruslah orang yang adil, baik dan berwatak utama, di samping sanggup rnelaksanakan tugas keimaman.
Adapun orang yamg fasik dan zalim tidak layak menjadi imam, sebab Allah Ta'ala berfirman, “Janji-Ku (ini) tidak mengenal orang-orang yang zalim.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa bersabar dalam menaati imam yang zalim lebih baik daripada memberontak kepadanya, karena penentangan dan pemberontakan terhadapnya berarti mengganti keamanan dengan ketakutan, serta menimbuikan pertumpahan darah, penyerangan terhadap kaum muslimin, dan kerusakan di bumi.
Pengagungan rumah yang suci (Ka’bah) dengan thawaf dan sa’i sudah dilakukan sejak dahulu kala, semenjak masa Nabi Ibrahim a.s dan penentuan nya sebagai arah kiblat menjadi simbol akan keberadaan Allah Ta’ala (meskipun Dzat-Nya yang Mahatinggi tidak dibatasi oleh ruang).
Sementara arti dari kehadiran-Nya adalah kehadiran rahmat-Nya, pelimpahan karunia dan nikmat-Nya, serta pengabulan doa di sana.
Yang layak memperoleh rezeki Tuhan adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, menaati Tuhannya, serta teguh menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi segala yang dilarang-Nya.
Dengan akal yang diberikan Allah dan wahyu yang diturunkan-Nya, manusia bisa memilih kebenaran dan hal-hal yang baik, konsisten di atas jalan istiqamah, dan meninggalkan kebatilan dan hal-hal yang keji.
Barang siapa menyimpang dari hal itu, berarti ia menzalimi dirinya sendiri dan mengakibatkan dirinya terkena azab dan kesengsaraan.
Adapun al-kalimaat (beberapa kalimat) yang diujikan oleh Allah kepada Ibrahim adalah tugas-tugas yang dibebankan-Nya kepadanya. Karena penugasan itu disampaikan dengan kalam (kalimat, perkataan), maka ia disebut dengan istilah ini.
Contohnya lainnya, Nabi Isa a.s yang disebut al-kalimah sebab beliau tercipta dari sebuah kalimah (kata), yaitu kun (jadilah). Penyebutan sesuatu dengan nama sesuatu yang menjadi pendahuluannya merupakan salah satu dari dua jenis majaz. (Abdul Hayyie al Kattani, dkk, Terjemah Tafsir Al-Munir 1)
