Maksud ‘Wajah Allah’ dalam Al-Qur’an dan Hadis
Dalam Al-Qur’an terdapat beberapa ayat mutasyabihat, yakni ayat-ayat yang menyebutkan bagian-tubuh yang dihubungkan kepada Allah Ta’ala. Salah satunya dalam potongan QS. Al-Baqarah ayat 115:
“… Maka ke mana pun kamu menghadap di situlah wajah Allah.” (QS. Al-Baqarah ayat 115)
Padahal bukankah dalam Aqidah Ahlussunnah Waljamaah diterangkan bahwa Allah adalah Dzat yang tidak sama dengan makhluk, termasuk tidak tersusun dari bagian bagian tubuh sebagaimana tubuh pada manusia.
Lantas bagaimana juga tafsir (penjelasan) ayat yang menyebut tentang wajah Allah dan bagian-bagian tubuh lain yang disandarkan kapada Allah Swt? Berikut penjelasannya!
Para ulama berbeda pendapat tentang penafsiran “wajah” yang diidhaafahkan (disandarkan) kepada Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an dan hadis.
Menurut sebagian ulama, hal itu adalah ungkapan majaz, sebab wajah adalah organ yang paling tampak dan paling mulia pada diri makhluk. Yang dimaksud dengan “wajah seseorang” adalah wujud/eksistensi orang itu.
Misalnya penafsiran firman Allah Swt dalam surat al-Insaan ayat 9: (اِنَّمَا نُطۡعِمُكُمۡ لِـوَجۡهِ اللّٰهِ), maksudnya ialaah “karena mengharap keridhaan Allah Yang memiliki eksistensi”. Demikian pula firman Allah dalam surat al-Lail ayat 20: (إِلَّا ٱبْتِغَآءَ وَجْهِ رَبِّهِ ٱلْأَعْلَىٰ)
Ibnu Abbas berkata: Wajah artinya diri Dzat Allah ‘Aza wa Jalla, misalnya dalam firman Allah Swt dalam surat ar-Rahmaan ayat 27: (وَيَبْقَىٰ وَجْهُ رَبِّكَ ذُو ٱلْجَلَٰلِ وَٱلْإِكْرَامِ) dan arti (فَثَمَّ وَجْهُ ٱللَّهِ) dalam Surat Al-Baqarah ayat 115 adalah diri Dzat Allah itu sendiri.
Ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa Allah tidak dibatasi oleh arah dan tempat, sebab hal itu mustahil bagi-Nya. Allah berada di setiap tempat dengan ilmu dan kudrah-Nya.
Adapun menurut sebagian ulama yang lain, “wajah” dalam beberapa ayata adalah sifat yang dinyatakan oleh dalil sam’i (Al-Qur’an dan hadis) sebagai tambahan atas sifat-sifat yang diwajibkan oleh akal (misalnya: sifat qadiim). Pendapat ini lebih patut dipegang dan lebih berhati-hati. (Abdul Hayyie al Kattani, dkk, Terjemah Tafsir Al-Munir 1)
