7 Sunnah Haji yang Mesti Diketahui Jamaah agar Ibadah Semakin Sempurna
Ibadah haji bukan sekadar menjalankan rukun dan syarat agar sah secara hukum. Sebagai rukun Islam kelima, haji merupakan momentum emas bagi seorang hamba untuk meraih predikat mabrur. Salah satu cara untuk mencapai derajat tersebut adalah dengan menghidupkan sunnah-sunnah haji.
Semakin banyak sunnah yang kita kerjakan, maka semakin tinggi nilai spiritualitas dan kesempurnaan ibadah kita di hadapan Allah SWT. Merujuk pada kitab Fathul Qarib karangan Syekh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi, berikut adalah 7 sunnah haji yang wajib diketahui oleh setiap Muslim:
1. Melaksanakan Haji Ifrad
Haji Ifrad adalah metode pelaksanaan ibadah dengan mendahulukan haji sebelum melaksanakan umrah. Caranya, jamaah berihram haji dari miqat dan menyelesaikan seluruh rangkaian haji terlebih dahulu. Setelah selesai, jamaah keluar menuju tanah halal terdekat (seperti Tan'im atau Ji'ranah) untuk berihram umrah. Metode ini dianggap utama karena memurnikan ibadah haji secara utuh.
2. Memperbanyak Bacaan Talbiyah
Lantunan talbiyah adalah syiar kebesaran Allah selama dalam keadaan ihram. Jamaah disunnahkan memperbanyak bacaan ini, terutama bagi laki-laki yang dianjurkan untuk mengeraskan suaranya.
Lafal Talbiyah: لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ
Setelah bertalbiyah, disunnahkan pula membaca shalawat kepada Rasulullah SAW, memohon keridhaan Allah agar dimasukkan ke surga, serta meminta perlindungan dari siksa api neraka.
3. Melaksanakan Thawaf Qudum
Thawaf Qudum adalah "Thawaf Selamat Datang" bagi jamaah haji yang tiba di Makkah sebelum waktu Wukuf di Arafah. Ini merupakan bentuk penghormatan pertama kali saat memasuki Masjidil Haram. Bagi jamaah yang langsung melaksanakan umrah (haji Tamattu'), maka Thawaf Umrah sudah mencukupi posisi Thawaf Qudum.
4. Mabit di Muzdalifah
Meskipun Imam Ar-Rafi’i mengategorikannya sebagai sunnah, perlu dicatat bahwa dalam kitab Ar-Raudlah dan Syarah al-Muhaddzab, mabit (bermalam) di Muzdalifah lebih kuat kedudukannya sebagai Wajib Haji. Jamaah dianjurkan menetap di sini setelah kembali dari Arafah sebelum menuju Mina.
5. Shalat Sunnah Thawaf
Setelah selesai mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, jangan lewatkan shalat dua rakaat. Lokasi yang paling utama adalah di belakang Maqam Ibrahim.
Tips: Sunnah memelankan bacaan shalat jika dilakukan siang hari, dan mengeraskannya jika dilakukan malam hari. Jika Maqam Ibrahim padat, jamaah bisa melaksanakannya di Hijr Ismail atau area masjid lainnya.
6. Mabit di Mina
Bermalam di Mina pada hari-hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) merupakan momen penting dalam rangkaian haji. Walaupun Imam Ar-Rafi’i menyebutnya sunnah, pendapat yang lebih kuat (shahih) dalam kitab Ar-Raudlah oleh Imam An-Nawawi menyatakan bahwa mabit di Mina adalah bagian dari Wajib Haji.
7. Melaksanakan Thawaf Wada’
Thawaf Wada’ adalah "Thawaf Perpisahan" sebelum jamaah meninggalkan Makkah untuk pulang atau melanjutkan perjalanan. Meski ada pendapat yang menyebutnya sunnah, pendapat Al-Azhar menegaskan bahwa hukum Thawaf Wada’ adalah Wajib bagi siapa pun yang hendak keluar dari Makkah.
Kesimpulan
Menjalankan sunnah-sunnah di atas adalah wujud kecintaan kita kepada sunnah Rasulullah SAW. Dengan memahami perbedaan antara pendapat sunnah dan wajib, jamaah diharapkan bisa lebih berhati-hati dan maksimal dalam beribadah.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mempersiapkan diri menuju Baitullah. Semoga menjadi haji yang mabrur dan penuh berkah!
Penulis: Admin Alfailmu.com
Kategori: Fiqih Ibadah, Manasik Haji
Wallahua’lam bish-shawab.
Sumber: Ponpes Al Khoirot, Terjemah Kitab Fathul Qarib, disunting
