Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bacaan Talbiyah Saat Ihram dan Waktu Membacanya

Alfailmu.com - Talbiyah adalah salah satu kesunnahan dalam ihram, baik ihram haji atau umrah. Bahkan bukan hanya sekder sunnah membaca, tetapi juga sunnah untuk memperbanyak talbiyah dan mengeraskan suara talbiyah bagi lelaki.

Bacaan lafal Talbiyah 

Talbiyah sebenarnya memiliki arti membaca kalimat ‘labbaika’. Kalimat talbiyah ini memiliki bacaan sendiri yang tidak bisa diganti dengan kalimat lain. Adapun lafal bacaan talbiyah secara lengkap sebagai berikut:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ

Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah. Aku datang memenuhi panggilan-Mu tidak ada sekutu bagi-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat milik-Mu begitu pula kerajaan. Tidak ada sekutu bagi-Mu

Alasannya membaca Talbiyah dengan lafal tertentu seperti kalimat di atas adalah karena ittiba’ (mengikuti Sunnah) berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh As Syaikhani. Sunnahnya adalah mengulangi talbiyah sebanyak tiga kali.

Tujuan dari Labbaika pada kalimat talbiyah adalah untuk memenuhi perintah haji dalam firman Allah Ta’ala: “Dan berserulah kepada manusia untuk berhaji.” (QS. Al Hajj: 27)

Waktu-waktu membaca Talbiyah

Memang membaca talbiyah adalah anjuran saat ihram, dibaca dalam semua keadaannya. Imam Muslim meriwayatkan dari jabir mengenai sifat haji Nabi Saw, bahwa beliau terus-menerus bertalbiyah. 

Dalam riwayat hadis sahih dari Imam At Tirmidzi, selain senantiasa bertalbiyah, Rasulullah Saw juga memerintahkan para sahabat agar membaca talbiyah dengan suara yang keras, sabdanya: “Jibril datang padaku, lalu menyuruhku untuk memerintah para Sahabatku untuk mengeraskan suara mereka untuk talbiyah.” 

Namun, meskipun demikian ada beberapa waktu-waktu tertentu yang disunnahkan membaca Talbiyah secara khusus atau sangat dianjurkan untuk membacanya, yaitu:

1. Waktu-waktu perubahan keadaan

Waktu-waktu yang disunnahkan bertalbiyah pertama ialah saat perubahan keadaan gerakan, seperti saat naik, turun, menanjak, menurun, dan saat berbaur dengan gerombolan jamaah.

2. Saat selesai salat

Kedua, disunnahkan membaca talbiyah bagi orang ihram adalah waktu muhrim selesai dari setiap salatnya, baik salat fardhu maupun pada salat-salat sunnah.

3. Pergantian siang-malam

Pergantian hari dari siang ke malam, dari malam kembali ke siang adalah waktu yang juga sangat dianjurkan untuk membaca talbiyah.

4. Waktu sahur

Begitu juga waktu makan sahur adalah waktu yang sunnah membaca talbiyah, selain mendapat pahala dari perintah makan sahur bagi orang berpuasa, juga mendapat pahala dari kesunnahan bertalbiyah bagi orang yang sedang ihram, baik ihram haji maupun ihram umrah.

Begitu juga disunahkan juga membaca talbiyah di Masjidil Haram, masjid Khaif di Mina, masjid Ibrahim di Arafah. Begitu juga di masjid-masjid yang lain menurut pendapat jadid dan tetap sunah mengeraskan suara.

Oleh karena itu, sebaiknya bagi orang yang sedang ihram agar senantiasa membaca talbiyah setiap saat, khususnya pada waktu-waktu tertentu seperti yang telah disebutkan di atas dimana ada kesunnahan khusus membacanya pada waktu-waktu itu.  

Nah, meskipun ada waktu-waktu khsusus yang sangat dianjurkan membaca talbiyah, ada juga waktu-waktu tertentu yang tidak disunnahkan bertalbiyah, yaitu:

  1. Dalam thawaf qudum;
  2. Sa’i setelah thawaf qudum. Karena dalam dua-duanya ada zikir-zikir khusus. Namun, dalam pendapat qadim Imam Syafi’i, tetap disunahkan talbiyah dalam thawaf qudum dan sai, tetapi tanpa mengeraskan suara; dan
  3. Waktu thawaf Ifadhah, dan hal telah disepakati para ulama. Karena waktu ini, muhrim sedang memulai sebab-sebab tahallul. 

Sumber:
Ust. H. Nailul Huda & Ust. M. Habibi, Terjemah Al-Mahalli, disunting.