Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sunnah-Sunnah dalam Ihram Haji dan Umrah

Alfailmu.com - Ihram dalam ibadah haji dan umrah merupakan satu dari beberapa rukunnya. Ihram ini wajib dilakukan demi keabsahan manasik haji dan umrah. Nah, bukan hanya sekedar kewajiban sebagai rukun, di dalam ihram tersebut ada sunnah-sunnah yang diperintahkan untuk menambah kesempurnaan nilai ibadah haji atau umrah.

Secara umum ada dua sunnah dalam ihram haji maupun umrah, hyaitu sunnah sebelum ihram dan sunnah saat sedang ihram. Lebih jelasnya berikut rincian setiap sunnah dalam sunnah-sunnah ihram!

Sunnah sebelum Ihram

1. Mandi untuk ihram

Sunnah-sunnah ihram yang pertama ialah mandi sebelum memasuki ihram haji atau umrah. Dalil kesunnahan ini adalah hadis sahih riwayat Imam At Tarmidzi di mana Nabi Saw mandi untuk ihram beliau, baik untuk ihram haji maupun ihram umrah atau keduanya.

Bila tidak mampu mandi, karena tidak ada air atau tidak bisa menggunakannya, maka diganti dengan tayamum. Karena tayamum dapat mengganti mandi wajib, maka apalagi dari mandi sunnah.

2. Membersihkan bulu-bulu di badan

Disunahkan bersiap-siap sebelum ihram dengan mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, mencukur kumis dan memotong kuku. Sebaiknya beberapa hal ini dilakukan sebelum mandi sunnah ihram. 

3. Memakai wewangian pada badan

Sunnah ihram ketiga ialah memakai wewangian pada tubuh untuk ihram. Berdasarkan hadis riwayat As Syaikhani dari Aisyah, beliau berkata: “Aku memakaikan wewangian pada Rasulullah Saw untuk ihramnya, sebelum beliau berihram dan untuk tahallulnya sebelum beliau thawaf di Baitullah.”

Memakai wewangian ini sama saja antara orang lelaki dan perempuan, tetapi menurut satu pendapat tidak disunahkan bagi perempuan.

4. Memakai wewangian pada pakaian ihram

Selain sunnah memakai wewangian pada tubuh, sunnah juga memakaikan wewangian pada pakaian ihram, yakni Izar (sarung) dan Rida’ (selempang), menurut pendapat Ashah. Karena diqiaskan kepada badan.

Sementara dalam At-Tatimmah memakai ungkapan "Istihbab" (tentang kesunahannya). Mushannif dalam Syarh Al-Muhadzab mengatakan: "Im penjelasan yang aneh". Andaikan pakaiannya terkena wewangian dari badan, maka tidak masalah, secara pasti.

Bahkan boleh membiarkan wewangian setelah ihram dan tidak masalah menggunakan wewangian yang memiliki jirim (bentuk). Berdasarkan hadits riwayat As Syaikhani dari Aisyah Radliyallahu ‘Anha, beliau berkata: “Seakan aku melihat kilauan wewangian dari rambut Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam saat Beliau sedang berihram.”

Sama saja dalam hal yang dibiarkan wewangiannya baik pada badan, maupun pada pakaian. Namun, bila melepas pakaian yang diberi wewangian kemudian mengenakannya, maka wajib fidyah menurut pendapat Ashah.

5. Mewarnai tangan bagi perempuan

Selanjutnya kesunnahan ihram ialah sunah mewarnai tangannya untuk ihram bagi perempuan. Yakni kedua tangannya hingga pergelangan menggunakan inai. Sebab kedua tangan itu terkadang terbuka.

Begitu juga sunah bagi perempuan mengusap wajahnya dengan sedikit pacar. Karena wanita diperintah membuka wajah, maka hendaknya ia menutupi wama kulit dengan warna inai. Sementara bagi lelaki dan khuntsa tidak boleh memakai inai untuk ihram.

6. Memakai pakaian bewarna putih

Sunnah sebelum ihram berikutnya ialah memakai sarung dan selempang yang berwarna putih semua dan baru. Bila tidak ada yang baru maka boleh memakai pakaian ihram yang sudah dicuci.

Begitu juga sunnah adalah memakai sepasang sandal. Sebagaimana Ibnul Mundzir mengatakan, telah datang bahwa Nabi Saw bersabda: “Hendaknya kalian berihram mengenakan Izar dan Rida’ dan sepasang sandal.” Hadis ini juga diriwayatkan oleh Abu ‘Awanah dalam kitab Shahihnya.

Sunnah yang lain sebelum ihram adalah salat dua rakaat untuk ihrarn. Kedua rakaat tersebjut bisa dicukupkan dengan melakukan salat fardhu. As Syaikhani meriwayatkan bahwa Nabi Saw berihram memakai Izar dan rida’ dan bahwa beliau di Dzul Hulaifah melakukan salat dua rakaat, lalu berihram. 

Sunnah saat sedang Ihram

1. Mandi untuk masuk Makkah

Pertama di antara sunnah saat sedang ihram adalah mandi untuk masuk Kota Makkah. Karena Nabi Saw mandi di Dzi Thuwa. Dalam Syarh Al-Muhadzab, Imam Nawawi mengatakan bahwa kesunnahan mandi ini bagi setiap orang yang masuk Makkah dengan berihram, baik ihram haji, umrah atau keduanya.

2. Mandi untuk wuquf di Arafah 

Sunnah mandi  untuk wuquf di Arafah waktu sore, dan di Muzdalifah pagi hari kurban dan dalam 3 hari tasyriq, guna melaksanakan lempar jumrah. Karena di beberapa lokasi ini manusia berkumpul, sehingga disunnahkan mandi dengan tujuan menghilangkan bau-bau tidak sedap, baik laki-laki maupun perempuan.

Namun demikian, tidak disunahkan mandi untuk jumrah Aqabah, karena dicukupkan dengan mandi hari raya. Orang yang tidak bisa mandi untuk selain ihram, juga hendaknya bertayamum.

3. Sunnah memperbanyak talbiyah

Sunah memperbanyak talbiyah dan mengeraskan suara talbiyah bagi lelaki selama berihram dalam semua keadaannya. Terutama ketika saat perubahan keadaan seperti saat naik, turun, menanjak, menurun, dan saat berbaur dengan gerombolan. 

Juga saat selesai salat, menghadapi masuknya malam dan siang dan di waktu sahur. Maka kesunnahan dalam beberapa kondisi itu semakin kuat. 

Adapun lafal bacaan talbiyah adalah sebagai berikut:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ

Artinya: Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah. Aku datang memenuhi panggilan-Mu tidak ada sekutu bagi-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat milik-Mu begitu pula kerajaan. Tidak ada sekutu bagi-Mu

Sedangkan wanita tidak mengeraskan suaranya, melainkan hanya sebatas memperdengarkan pada dirinya sendiri. Bila pun ia mengeraskan suara, maka hukumnya adalah makruh. 

4. Membaca selawat setelah talbiyah

Setelah selesai dari talbiyyah, sunnah bagi orang yangs sedang ihram membaca selawat kepada Nabi Saw. Allah ta’ala berfirman: “Dan kami angkat sebutanmu.” (QS. Al Insyirah: ) 

Juga sunnah meminta surga dan rida kepada Allah Ta’ala. Begitu pula meminta perlindungan kepada-Nya dari neraka. Imam As-Syafi'i, Ad-Daraquthni dan Al Baihaqi meriwayatkan bahwa Nabi Saw apabila selesai dari talbiyahnya memohon kepada Allah atas keridaan-Nya, surga dan dibebaskan dari neraka berkat rahmat-Nya.

5. Berdoa saat melihat hal yang menakjubkan

Sunnah lainnya bagi orang yang sedang dalam ihram haji atau umrah supaya berdoa saat melihat hal yang menakjubkan. Jika melihat suatu yang menakjubkan maka berdoa:

لَبَّيْكَ إَنَّ الْعِيْشَ عِيْشُ الْآخِرَةِ

Artinya: Aku datang memenuhi panggilan-Mu, sesungguhnya kehidupan yang diharapkan adalah kehidupan Akhirat

Doa di atas telah diucapkan oleh Nabi Saw ketika beliau wuquf di Arafah dan melihat sekumpulan kaum Muslimin. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam As-Syafi’i dan Al-Baihaqi dari Mujahid dengan status hadis mursal. 

Sumber:
Ust. H. Nailul Huda & Ust. M. Habibi, Terjemah Al-Mahalli, disunting.