Kurban untuk Orang Hidup vs Orang Meninggal: Mana yang Harus Didahulukan?
Hari Raya Idul Adha sering kali memicu kerinduan kita kepada anggota keluarga yang telah wafat. Dalam semangat berbagi, banyak di antara kita yang bertanya: "Satu ekor sapi bisa untuk tujuh orang, bolehkah saya memasukkan nama orang tua yang sudah meninggal ke dalamnya? Ataukah saya harus mendahulukan anggota keluarga yang masih hidup?"
Memahami skala prioritas dalam ibadah kurban sangat penting agar syariat yang kita jalankan sesuai dengan tuntunan para ulama. Mari kita bedah penjelasannya.
1. Prioritas Utama: Kurban bagi yang Masih Hidup
Hukum asal ibadah kurban (udhhiyah) adalah dibebankan kepada kaum muslimin yang masih hidup dan memiliki kemampuan finansial. Dalam Mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanbali, hukumnya adalah Sunnah Muakkad (sunnah yang sangat dikuatkan).
Oleh karena itu, prioritas pertama adalah menunaikan kurban untuk diri sendiri dan anggota keluarga yang masih hidup. Jangan sampai kita sibuk mengurbankan untuk yang sudah wafat, sementara kita sendiri yang masih hidup justru melewatkan kesunnahan yang ditekankan ini.
2. Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal
Terkait berkurban untuk almarhum atau almarhumah, terdapat rincian hukum (khilaf) di kalangan ulama yang perlu kita pahami:
Jika Ada Wasiat
Apabila almarhum semasa hidupnya pernah berpesan atau berwasiat, "Tolong kurbankan untukku jika aku sudah tiada," maka ahli waris wajib menunaikan wasiat tersebut menggunakan harta peninggalan almarhum (selama tidak melebihi sepertiga harta).
Jika Tidak Ada Wasiat
Bagaimana jika kita ingin berkurban untuk orang tua yang sudah wafat namun mereka tidak pernah berwasiat?
Pendapat Mazhab Syafi'i: Secara ketat, dalam literatur Syafi'iyyah disebutkan bahwa tidak ada kurban untuk orang mati kecuali jika ada wasiat. Namun, banyak ulama juga menyatakan bahwa jika dilakukan, amalan tersebut tetap sah sebagai sedekah yang pahalanya mengalir kepada almarhum.
Pendapat Ulama Lain: Sebagian ulama memperbolehkan secara mutlak karena dianggap sebagai bentuk sedekah jariah yang bermanfaat bagi si mayit di alam kubur.
3. Strategi Pembagian Jatah Kurban Sapi
Jika Anda berencana berkurban satu ekor sapi untuk tujuh orang, berikut adalah urutan yang paling utama:
Dahulukan yang Hidup: Isi tujuh nama tersebut dengan anggota keluarga yang masih hidup.
Jika Ada Kelebihan: Jika semua anggota keluarga yang hidup sudah terpenuhi jatah kurbannya, atau jika Anda memiliki rezeki lebih, Anda bisa menambah kurban khusus (misalnya kambing) yang diniatkan sebagai hadiah pahala untuk almarhum.
"Artinya, selama masih ada orang yang hidup, dahulukan mereka. Sebab, kurban untuk orang hidup adalah Sunnah Muakkad, sementara bagi yang sudah meninggal tidak ada perintah langsung kecuali melalui jalur wasiat atau sedekah."
Kesimpulan: Bijak dalam Beribadah
Ibadah kurban adalah sarana mendekatkan diri kepada Allah. Cara terbaik untuk berbakti kepada orang yang sudah meninggal melalui momentum kurban adalah:
Pastikan kita yang hidup sudah menunaikan kurban.
Niatkan pahala kurban kita agar juga mengalir keberkahannya untuk orang tua dan leluhur.
Jika memiliki kelapangan harta, sah-sah saja menambah hewan kurban khusus atas nama almarhum sebagai bentuk sedekah.
Dengan mendahulukan yang hidup tanpa melupakan yang sudah wafat, kita telah menjalankan syariat sesuai porsinya dan menjaga kemaslahatan ibadah. Wallahu a’lam bish-shawab.
(https://www.youtube.com/watch?v=td4w1kwyB0M)
