Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

6 Kiat Sukses Berdagang dalam Islam Agar Untung dan Berkah

Alfailmu.com - Berdagang merupakan salah satu profesi yang banyak digemari oleh masyarakat muslim. Bukan semata-mata dari untung yang biasanya diperoleh penjual, tetapi berdagang juga merupakan pekerjaan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

6 kiat sukses berdagang dalam Islam

Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul Umat Islam dan begitu pula nabi serta rasul-rasul yang lain seperti Nabi Nabi Adam, Nabi Nuh, Nabi Ibrahim 'Alaihissalam, mereka tidak hanya mengajarkan akhirat saja kepada umatnya, tetapi juga mengajarkan urusan dunia.

Sehingga "صلاح الدنيا وصلاح الأخرة" (kemaslahatan dunia dan akhirat) tersebut merupakan misi-visi dari risalah dan nubuwah mereka.

Oleh karena itu, maka setiap pertanyaan yang terkait dengan dunia itu ada solusinya dalam agama, terlebih lagi terkait dengan perkara akhirat. Salah satu contohnya ialah berdagang yang merupakan urusan dunia juga perkara akhirat.

Kiat Sukses Berdagang Berdasarkan Tuntunan Syariat Islam

Lantas, bagaimana cara menjadi seorang pedagang yang sukses, berkah, yaitu harta yang didapatkan dapat berguna dan membahagiakan? 

Nah, dalam satu tanya jawab Habib Segaf Baharun Pasuruan, beliau menjelaskan setidaknya ada 6 kiat sukses dalam berdagang dan sesuai dengan tuntunan Syariat Islam. Berikut penjelasannya!

1. Memilih barang-barang yang boleh diperdagangkan

Nabi Muhammad SAW telah mengajarkan bagaimana tata cara berdagang dari mulai mengambil barang, yaitu barang yang diperdagangkan jangan sampai melanggar syariat. Sehingga awalnya harus tahu barang apa saja yang tidak boleh diperjualbelikan.

Barang-barang yang tidak boleh diperjualbelikan seperti barang yang bernajis, barang-barang yang diharamkan, tidak bisa dikonsumsi, barang-barang yang akan membahayakan, barang yang dapat menghinakan Agama Islam atau syiarnya, maka semua barang yang disebutkan tersebut tidak boleh diperdagangkan.

2. Mengetahui cara ijab dan qabul yang benar

Kemudian, seorang pedagang harus tahu cara ijab-qabul, karena transaksi itu harus diungkapkan. Apabila tidak diungkapakan, maka tidak transaksi. Sehingga telah diatur dalam Islam pada setiap transaksi mesti ada ijab dan kabul.

Walaupun nyatanya sekarang jarang ada orang yang melakukan praktek ijab dan qabul, tetapi seorang pedagang harus tahu dan bisa mempraktekkannya sedikit demi sedikit.

3. Tidak boleh mengikrarkan sumpah palsu

Setelah melakukan transaksi, seorang pedagang juga harus belajar bagaimana tata cara jual beli yang benar, tidak boleh ada sumpah palsu. Misalnya seperti kata pedagang, "Demi Allah, saya membelinya dengan harga sekian", padahal nyatanya tidak.

Nah, yang demikian itu merupakan kebohongan, dan sudah pasti bukan berkah dan keuntungan di dapatkan, tetapi justru akan terjerumus pedagang ke dalam kesengsaraan. Karena sumpah palsu termasuk dalam golongan dosa yang besar, na'udzubillah.

4. Hindari transaksi yang haram

Kiat selanjutnya, seorang pedagang yang baik tidak boleh melakukan transaksi yang haram, seperti transaksi riba, modalnya dari riba, yang demikian itu tidak boleh dalam Syariat Islam.

Karena tidak berguna memperoleh hasil yang begitu banyak dan melimpah, tetapi yang dapatkan malah murka dari Allah SWT, tidak berguna sama sekali. Oleh karena itu, riba tersebut mesti dihindari dalam jual beli.

5. Mengurangi pembelian secara online

Kemudian kiat yang kelima ialah dengan meminimalisir pembelian secara online, karena jual beli tersebut tidak sah menurut syariat. Semua yang dikatakan tidak sah dalam syariat pasti ada sebab dan konsekuensi yang harus ditanggung.

Sehingga betapa banyak orang yang beli kecewa, karena mendapatkan barang yang tidak sesuai seperti yang dilihat. Kenapa? Iya begitulah saat kita tidak mengikuti apa yang diarahkan dan diajarkan Syariat Islam ini.

6.  Jangan lupa membayar zakat perdagangan

Terakhir, setelah melakukan perdagangan yang benar serta sesuai dengan apa yang telah dipelajari dalam jual beli, maka hendaklah seorang pedagang agar membayar zakat. Karena sabda Rasulullah SAW:

ما هلك مال في بر أو بحر إلا بمنع الزكاة

Artinya: Tidak binasa harta benda, baik di darat maupun di laut, kecuali sebab utamanya adalah karena tidak membayar zakat. (Al-Hadis)

Oleh karena itu, sudah seharusnya seorang pedagang belajar dulu tentang bagaimana cara menunaikan zakat harta perdagangan. Masalahnya ialah banyak orang tidak paham, mereka beranggapan mesti untung dulu baru bayar zakat, kalau tidak untung maka tidak wajib zakat.

Padahal dasarnya bila telah sampai hisabnya, maka wajib membayar zakat. Artinya, tidak harus untung dulu, karena di sini bukan zakat laba perdagangan, tetapi zakat harta perdagangan.

Nah, bila transaksinya sudah benar, caranya sudah benar, dan zakatnya pun sudah disalurkan, maka tahun depan pasti bertambah hartanya, bertambah zakatnya, dan tidak mungkin berkurang.

Begitu juga jika ditambah dengan sedekah, maka tambah menyuburkan, tambah banyak hartanya dan berkah, dan begitu hingga seterusnya. demikianlah beberapa kiat menjadi pedagang yang sukses dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. (@ustadsegafbaharun)