Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

4 Macam Penyakit Was-Was dalam Ibadah dan Cara Mengatasinya

Alfailmu.com - Was-was adalah satu penyakit di mana seseorang merasa ragu terhadap ibadah yang sedang lakukan, sah atau tidak, tidak pas, kurang jumlah, dan lain-lain. Penyakit was-was ini terjadi dalam banyak ibadah, umumnya terjadi pada salat.

4 Macam Penyakit Was-Was dalam Ibadah dan Cara Mengatasinya
Ilustrasi: Penyakit Was-Was. (Pixabay.com/geralt)

4 Macam Penyakit Was-Was dalam Ibadah dan Cara Mengatasinya

Penyebab utama was-was sebagaimana yang telah disebutkan oleh Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam Kitab Nasaih Diniyah adalah kebodohan akan sunnah Nabi Saw atau kebebalan dalam akal pikiran.

Juga sebagaimana yang telah kita maklumi di antara penyebab was-was adalah gangguan setan atau jin. Hal ini tertulis jelas dalam firman Allah Swt:

الَّذِىۡ يُوَسۡوِسُ فِىۡ صُدُوۡرِ النَّاسِۙ (5) مِنَ الۡجِنَّةِ وَالنَّاسِ (6)

Artinya: Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia (5), dari (golongan) jin dan manusia (6). (QS. An-Naas: 5-6)

Nah, yang menjadi pembahasan dalam tulisan kali ini adalah tentang macam-macam penyakit was-was yang terjadi pada manusia dan cara mengatasinya. Nyatanya was-was itu banyak macamnya dan setiap was-was biasanya memiliki faktor yang berbeda.

Macam-Macam penyakit was-was

Mengutip dari story Akun Instagram Lora Ismail Al-Kholili Madura, @ismaelalkholilie, beliau menuliskan 4 was-was yang sering terjadi, yaitu was-was aqidah, was-was niat sholat, was-was was-was najis, dan was-was wudhu. Untuk lebih jelasnya, berikut 4 Macam Penyakit Was-Was dalam Ibadah dan Cara Mengatasinya.

1. Was-Was Aqidah

Pertama kita mulai dengan was-was Aqidah. Was-was pada Aqidah adalah keragu-raguan yang muncul pada keyakinan kita, seperti fikiran yang datang dengan sendirinya sehingga membuat seseorang membayangkan yang tidak-tidak tentang Allah Subhanahu Wata'ala.

Secara garis besar cara terbaik untuk mengobati was-was adalah dengan cara tidak memperdulikannya. Acuhkan, campakkan serta belajar untuk cuek kepada pikiran atau bisikan yang mengganggu seperti itu.

Karena was-was jika dituruti maka tidak akan ada habisnya, bahkan bisa menyebabkan stres dan kegilaan menurut Ibnu  Hajar Al-Haitami.

Oleh karena itu,  jika was-was datang dan berkata, "tidak sah, tidak suci !" Iya jangan dihiraukan sama sekali bisikan itu. Begitu pula dalam masalah aqidah, jika terbayang hal yang tidak tidak tentang Allah Swt atau bisikan itu berkata, "Kamu murtad... kamu kafir, dll", maka jangan takut dan jangan dipedulikan, tidak masalah.

Karena seseorang yang terkena pikiran yang datang sendiri seperti itu tidak dihukumi dengan hukum  apa-apa, apalagi hingga dihukumi murtad atau kafir, tentu tidak sampai begitu.

2. Was-Was Niat 

Was-was niat, khususnya pada niat shalat ini biasanya yang menyebabkan seseorang sampai bertakbiratul ihram berkali-kali dalam shalat, hingga tidak usai-usai.

Was-was model  ini juga tak kalah  banyaknya di masyarakat kita, seseorang yang  selalu dihantui keraguan apakah dia sudah niat atau belum? Imbasnya dia bisa bertakbir sampai berkali-kali karena menurut keyakinannya si peniat tak kunjung datang.

Menurut Lora Ismal orang yang terkena was-was seperti ini penyebabnya bisa dipastikan karena kebodohan atau ketidaktahuan akan esensi  niat. Apa itu niat? Apa defenisi niat?

"Ia menyangka  bahwa yang dinamakan niat adalah bayangan lafal ' Ushilli Fardh Dzhuhri Arba'a Raka'atin ', yang  harus benar-benar ada dalam hati ketika takbir. Akibatnya kalau bayangan itu belum datang dia meyakini bahwa niat belum menunjukkan hidungnya.

Padahal niat itu simpel dan sederhana, nggak usah diundang kayak jelangkung. Dia bakal datang sendiri, karena pengertian dari niat adalah tujuan untuk melakukan suatu pekerjaan di awal permulaan pekerjaan tersebut", tulis murid Habib Umar Al-Hafizh tersebut dengan candanya yang khas.

Oleh karena itu, jika ada orang salat dan  ketika takbir dia masih sadar dan ingat bahwa dia mau salat fardhu zuhur 4 raka'at, maka itu sudah cukup dan sudah dihitung sebagai niat. Tujuan mau salat dhuhur itulah yang dinamakan sebagai niat bukan bayangan lafal "ushalli" tadi.

Dalam tulisannya tersebut, Lora Ismail mengisahkan bahwa dulu pernah ada orang berkata kepadanya di bulan Ramadhan:

"Ra, saya sekarang nggak puasa". "Loh kenapa?". "Iya.. soalnya tadi malam saya lupa niat ".

Anehnya, meski mengaku lupa niat tapi tadi malam dia makan sahur. Ternyata menurut pemahamannya yang dinamakan niat adalah ucapan  "Nawaitu shauma ghadin...." yang diucapkan habis Sholat Tarawih, sehingga jikalau tidak baca itu berarti dia belum niat puasa.

Nah, penting sekali untuk dipahami bahwa niat itu adalah tujuan, bahkan apalagi dalam ibadah puasa  ada kelonggaran niat itu boleh dijatuhkan semalam penuh.

Artinya semenjak waktu maghrib hingga sampai terbit fajar, bila ia punya tujuan untuk Puasa Ramadhan keesokan harinya itu sudah cukup dikatakan sebagai niat.

"Jadi menurut saya sangat sulit terjadi orang lupa niat puasa di bulan Ramadhan, karena semua hal yang ada di sekitarnya (buka puasa, tarawih, suara tadarusan, dll) pasti akan mengingatkan dirinya bahwa besok dia akan punya tujuan kalau besok dia akan puasa lagi. 

Kecuali ya kalo dia tidur waktu ashar dan bangun ketika masuk waktu subuh.. nah orang seperti itu jelas nggak berniat karena nggak sadar semalam penuh", terangnya.

Pula dalam tulisan tersebut, Lora menuliskan kisah yang lain bahwa dulu salah satu guru beliau di Sarang pernah terjangkit virus was-was level tinggi. Sehingga ketika salat, takbiratul ihramnya saja bisa memakan waktu setengah jam atau lebih.

Suatu ketika beliau sowan kepada Syekhuna Si Mbah Maimun Zubair, Mbah Mun lalu berkata kepada beliau:

"Ibadah iku ojo di angel-angel, Gusti Allah ora butuh nang ibadahmu". 

(Ibadah itu jangan dibuat terlalu sulit. Gusti Allah itu nggak butuh sama ibadahmu). 

Begitulah esensi dari niat yang seharusnya dipraktekkan pada setiap ibadah, jadi tidaklah sesusah yang kita bayangkan, kan?

3. Was-Was Najis

Macam penyakit was-was yang ketiga adalah Was-was Najis. Was-was Najis ini biasanya dialami seseorang yang sangat berhati-hati dan selalu merasa kurang 'suci' hingga ia rela membasuh kakinya hanya karena ada kemungkinan - sekecil apapun - bahwa kakinya terkena percikan najis.

Nah, perlu diketahui untuk kita yang mengidap was-was jenis ini bahwa sesuatu yang suci itu tetap suci hukumnya selama tidak di yakini haqqul yaqin (yakin 100 %) ia terkena najis.

Jadi, kalau kita berada di kamar mandi,  kemudian sarung terkena percikan air (yang entah apa itu) yang kemungkinan besar bahkan 99 %  adalah percikan najis, maka sarung itu tetap dihukumi suci selama belum mencapai keyakinan 100 % bahwa yang mengenainya adalah barang najis.

Begitu pula ketika kita di jalan raya dan sarung kita terkena air jalanan yang 90 %  najis tapi masih ada kemungkinan 10 %  ia suci (bisa jadi ia cuma air lumpur saja yang tidak ada najisnya) maka sarung kita tetap pada hukum asalnya yaitu suci.

Dalam Fathul Mu'in Syeikh Zainuddin Al-Malibari membahas masalah ini cukup detail dalam kaidah:

إذا تعارض الأصل والظاهر قدم الأصل

Apabila terjadi pertentangan antara asal dan yang zahir (kelihatan), maka didahulukan yang asal.

Yang berstatus mutanajjis (terkena najis) hanyalah barang yang secara nyata (diketahui dengan cara dilihat, dicium atau dirasakan dengan mulut) bersentuhan langsung dengan najis.

Sementara yang hanya diduga atau dikhawatirkan terkena najis, sama sekali tidak berstatus mutanajis, artinya tetap dianggap suci menurut syariat.

Oleh karena itu, seluruh jalan, lantai, tembok, genteng dan pakaian adalah suci selama tidak secara nyata terdapat barang najis di permukaannya, termasuk lantai kamar mandi sekalipun.

Kekhawatiran jangan-jangan ada kotoran hewan yang berceceran di jalan yang sudah mengering, kekhawatiran di lantai kamar mandi yang terlihat bersih masih ada sisa najis. 

Begitu pula, kekhawatiran di atas genteng ada kotoran burung, kekhawatiran di sandal ada najis yang tak terlihat, kekhawatiran di tembok ada najis dalam cat atau batu-batanya, kekhawatiran di celana atau sarung bagian bawah ada najisnya, semua itu harus diabaikan selama tak terbukti secara nyata ada najisnya.

Selama tak nyata ada barang najisnya, maka status semua barang selain  daftar barang najis di atas tetaplah suci. Menganggap mutanajjis sesuatu yang secara hukum masih berstatus suci dengan alasan khawatir atau praduga terkena najis.

Karena itu, bukanlah  termasuk kehati-hatian dalam beragama, tetapi justru termasuk was-was dari setan atau dari ilmu yang masih tanggung. Setan membuat banyak orang  merasa sulit beribadah dengan membuat was-was ini.

Dalam hal ini Kyai Abdul Wahab Ahmad menambahkan Untuk melawan was-was atau menganggap najis sesuatu yang suci, perlu diketahui bahwa para ulama sangat mempermudah urusan najis. Misalnya:

  • Bila ada kotoran hewan yang padat dilempar ke air lalu air cipratannya mengenai baju, maka baju tersebut dianggap tetap suci selama tak terlihat ada najisnya yang ikut menempel di baju.
  • Bila ada kencing di tengah pintu masjid, lalu banyak orang berlalu lalang melewatinya ke seluruh masjid, maka yang wajib disucikan hanyalah daerah pintu diperluas sedikit dari yang diyakini ada kencingnya. Tak perlu menyucikan seluruh masjid.
  • Bila di atas jalan nyata ada najisnya, lalu ada hujan yang membasahi seluruh permukaan jalan sehingga najisnya ke mana-mana, maka yang dianggap mutanajjis hanyalah permukaan yang nyata ada najisnya. Adapun daerah sekitarnya yang menurut nalar pasti terkena najis namun tak terlihat, maka dianggap najis tapi diampuni (dimaafkan seolah tak ada). Adapun daerah yang diragukan terkena najis atau tidak, maka tetap suci seperti hukum asalnya.

"Jadi, perlu di ingat kembali, para ulama kita sangat sangat memudahkan di dalam urusan najis, nggak pake ruwet dan ribet.. dan tentunya mereka itu lebih wara',  lebih berhati-hati dalam agama, dan lebih takut kepada Allah daripada kalian semua. Was-was ini wajib diperangi dengan cara belajar", tulis Lora mengakhiri was-was najis ini.

4. Was-Was Wudhu

Macam was-was terakhir adalah was-was pada wudhu. Was-was wudhu' ini berupa selalu merasa bahwa anggota wudhu tidak terbasuh secara sempurna. Was-was yang ke 4 ini adalah perasaan bahwa anggota wudhu belum terbasuh secara sempurna, atau badan  belum sempurna terkena air ketika mandi wajib.

Cara mengatasi was-was ini selain dengan tidak menghiraukannya, adalah dengan mengetahui bahwa menurut para ulama kita anggota wudhu tidak harus diyakini secara benar-benar yakin sudah terbasuh dengan air, tetapi cukup dengan ghalabah dzan (dugaan yang kuat) saja.

Artinya jika dalam prasangka kuat kita air sudah sampai semua ke anggota wudhu, maka wudhuk dihukumi sah dan cukup, tidak harus sampai sedetail-detailnya.

Dalam pandangan Lora, penyakit was-was yang satu ini juga merupakan jenis was-was juga timbul akibat ketidakpahaman akan ilmu fiqih.

"Was-was yang cukup memprihatinkan karena bisa membuat seseorang duduk di kamar mandi berjam-jam. Bahkan ada kasus di mana seseorang bisa tidak keluar dari kamar mandi selama 2-3 hari gara-gara was-was najis atau wudhu", tulis beliau.

Mengatasi Penyakit Was-Was dengan Zikir atau Do'a

Empat macam was-was yang telah disebutkan di atas merupakan was-was yang banyak di alami oleh masyarakat kita. Selain beberapa cara mengatasinya yang telah disebut di atas di masing-masing was-was, adakah cara lain untuk mengatasi atau mengobatinya?

Perlu dicatat lagi, menurut Syeikh Izz bin Abdissalam, salah satu cara terbaik untuk mengobati was-was dengan segala jenisnya adalah mencamkan dalam hati bahwa was-was itu murni godaan setan, bukan timbul dari iman.

Jadi, tidak berguna sama sekali dan manfaatnya menuruti bisikan setan yang sedari awal memang sudah niat mau menjerumuskan korbannya. Ingat! Sekali lagi, was-was itu timbul dari setan bukan dari iman.

Nah, terakhir dalam mengatasi penyakit was-was ini bisa dilakukan dengan mengamalkan dua zikir yang dianjurkan para Habaib dan Ulama kita untuk mengobati was-was (dengan semua jenisnya).

Pertama, ada amalan dari Al-Imam Abul Hasan As-Syadzili dan Habib Abdullah bin 'Alawi Al-Haddad ketika datang was-was hendaknya membaca:

سُبْحَانَ اْلمَلِكِ اْلخَلَّاقِ.

Kemudian, dilanjutkan dengan membaca Surat Ibrahim 19-20:

 . . . اِنۡ يَّشَاۡ يُذۡهِبۡكُمۡ وَيَاۡتِ بِخَلۡقٍ جَدِيۡدٍۙ (19) وَّمَا ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ بِعَزِيۡزٍ (20)

Sementara cara dari Syekh Abul Hasan As-Syadzili di dalam Kitab Nihayat Al-Zain dengan  meletakkan tangan kanan di dada seraya membaca zikir di atas sebelum membaca takbiratulihram.

Kedua, Amalan ini dari Habib Ahmad bin Hasan Al-Atthas dari gurunya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, yaitu dengan memperbanyak membaca lafal 'Allah' dengan sukun "ل" (lam), yaitu "اَللّٰهْ" (Allaah) sambil mengangkat kepala ke langit.

Amalan ini selain dapat mengatasi penyakit was-was, bisa juga digunakan untuk orang yang terkena pikiran atau khayalan negatif (pikiran maksiat, dll)

Usai sudah tulisan tentang 4 macam penyakit was-was, cara mengatasinya dan beberapa zikir untuk mengobatinya. Semoga bermanfaat (@ismaelalkholilie, disunting)