Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Nasehat Buya Yahya Terhadap Orang Islam yang Masuk Gereja

nasehat-buya-yahya-terhadap-orang-islam-yang-masuk-gereja
Buya Yahya, Hukum masuk gereja (YouTube)

Nasehat Buya Yahya Terhadap Orang Islam yang Masuk Gereja - Orang Islam yang masuk gereja bukanlah hal baru dalam Islam, dari dulu hingga sekarang sering ditanyakan hukumnya dan sudah dibahas oleh para ulama. Dan dalam hal ini banyak pro-kontra dalam memberikan pendapat dan penjelasan.

Dalam satu majelis tanya-jawab, Buya Yahya Zainul Ma'arif yang populer dengan Buya Yahya pun ditanyakan oleh santri terkait dengan hukum memasuki gereja bagi orang Islam. Beliaupun menanggapi dengan baik.

Tidak hanya berfokus pada hukum, di sini Buya Yahya lebih kepada memberikan nasehat kepada orang-orang dari kalangan muslim yang masuk gereja.

Makruh bagi muslim masuk ke gereja tanpa maksud yang jelas

Dalam penjelasannya tersebut, Buya menjelaskan bahwa hukum masuk dan shalat di gereja saja sebagaimana yang telah dibahas oleh para ulama ahli fiqih adalah makruh. Tidak hanya dalam kitab-kitab yang besar, bahkan dalam kitab yang kecil pun sudah disebutkan tentang kemakruhan shalat di kandang unta, dan di gereja.

Namun, yang harus kita perhatikan di sini bahwa kita tidak boleh mengambil hukum dengan hawa nafsu. Harus jelas maksud dan tujuan dalam mengambil hukum satu-satu masalah. Kita tidak boleh mengambil satu pendapat ulama hanya mencapai maksud hawa nafsu kita.

Para ulama sekalipun dalam menyimpulkan satu-satu itu ada tujuan dan maksud, yaitu ingin menjelaskan satu hukum. Karena itu, agama tidak membolehkan kita mengambil satu hukum untuk kepentingan hawa nafsu kita.

Karena walaupun dengan kesimpulan hukum yang benar, tetapi dengan tujuan yang tidak baik bisa saja dimanfaatkan pada maksud yang salah walaupun hukumnya benar, bisa saja diselewengkan penggunaan satu ijtihad hukum dari ulama, sekalipun membawa-bawa Al-Qur'an.

Di saat ulama itu menulis pun tujuan seperti apa, mereka menjelaskan hukum. Tetapi setelah kita mengambil pendapat ulama dan tujuannya adalah untuk hawa nafsu, untuk kepentingan kita, maka walaupun benar jadi salah. Biarpun membawa Al-Qur'an.

Lalu, yang menjadi masalahnya apa? Iya tentu masalahnya bukan terletak pada hukum masuk gereja bagi muslim, karena perincian hukumnya telah jauh-jauh hari diselesaikan oleh para ulama kita. Masalahnya lebih cenderung kepada maksud dan tujuan muslim masuk gereja tersebut untuk apa?

Setelah kita mengetahui hanya sebatas masuk gereja saja hukumnya makruh, shalat di gereja makruh. Ini pemahaman hukum yang harus diketahui seorang muslim. Lantas, apakah seorang setelah mengetahui hukum tersebut harus masuk gereja hanya sebatas ingin membuktikan kemakruhan masuk gereja?

Jawabannya tentu 'Tidak'!. Untuk apa kita melakukannya, semuanya harus ada tujuan khusus, harus ada hikmahnya. Jadi, tidak asal masuk saja ke rumah Ibadah agama orang lain hanya karena mengetahui hukum masuknya yang tidak haram.

Muslim yang masuk gereja harus memiliki niat yang baik dan tujuan yang benar

Berbeda hukumnya, bila ada hajat atau kebutuhan khusus, misalnya seperti sedang hujan lebat, kita belum shalat, sedangkan waktu shalat hampir habis, dan kita tidak sanggup shalat dalam kehujanan. Maka dalam kondisi yang seperti ini dibenarkan shalat di gereja atas izin dari penjaga.

Bahkan dengan keadaan darurat seperti, tujuan dan niatnya jelas, hukumnya bisa saja berubah dari makruh menjadi harus (boleh). Karena ada hajat, dan maksudnya jelas karena Allah Swt, bukan karena hawa nafsu.

Baca juga:

Dalam hal ini Buya menegaskan bahwa yang penting dari semua kita di saat masuk gereja lepaskan dari hawa nafsu, tujuan kita apa ? Siapapun orangnya. Jangan mempertahankan hawa nafsu Allah, harus ada sebuah tujuan yang jelas, tulus kepada Allah, dan hal tersebut hanya Allah itu yang tahu, bukan kita.

Khususnya bagi mereka yang mendapatkan kepopuleran di dunia jangan sampai memanfaatkan kepopuleran tersebut pada hal-hal yang aneh hanya untuk mencari sensasi atau hanya sebatas label. Bila ini terjadi, maka akan sangat berbahaya, karena hanya karena kita mengejar keterkenalan akhirnya kita menjadi terjerumus. Semoga Allah menjaga hati kita semua.

Nah, dengan begitu tidak ada satu orang pun yang tahu dan bisa memastikan apa tujuan seseorang muslim masuk ke gereja. Hanya mereka sendiri yang paling tahu tujuannya masuk ke sana, apa tulus karena Allah Atau ada maksud dan tujuan yang sifatnya duniawi.

Kita tidak bisa bisa memastikan niat orang yang masuk ke gereja, karena itu adalah urusan hati. Siapapun yang melakukannya, masuk gereja, shalat di gereja atau yang baru-baru ini ceramah di gereja, kita tidak tahu niatnya apa. Semuanya menjadi urusan mereka dengan Allah Swt terkait dengan sebenarnya dari perbuatan mereka itu.

Jadi, di sini yang harus dipahami bahwa boleh (makruh) masuk gereja tersebut bukan untuk melawan mereka yang mengharamkan masuk surga, tetapi semua ada maksud. Jangan sampai karena hanya telah mengetahui hukum dan berfatwa boleh masuk gereja, menjadikan kita pula harus masuk gereja, tentu tidak. Karena hal tersebut merupakan nafsu duniawi dan kita wajib melepaskan diri dari hawa nafsu.

Sebab banyak ulama berfatwa tidak melakukan, banyak fatwa disebutkan, tetapi belum tentu dilakukan, ulama yang mengatakan shalat di gereja makruh belum tentu mereka shalat di gereja. Kita harus melepaskan diri kita dari hawa nafsu dan maksud-maksud yang jauh dari agama.

Intinya pada hal ini adalah semua butuh ketulusan pada setiap hal yang kita kerjakan. Waktu masuk gereja, tujuanmu apa? Hanya antara kita dan Allah. Allah maha mengetahui ibadah hati kita, kalau memang niatnya benar semoga diambil oleh Allah segala kebaikan, kita tidak bisa memastikannya pada hal-hal semacam ini.

Nah, dengan tujuan yang benar, misalnya seperti untuk berceramah masalah sosial, kebangsaan dan sebagainya, itu sama hukumnya tidak ada masalah, bahkan shalat saja pada dasarnya makruh dilakukan di gereja, apalagi ceramah-ceramah yang sifatnya keduniaan.

Dalam kesempatan itu pula, Buya Yahya juga mengingatkan kepada orang-orang biasa berkomentar pada hal-hal semacam di atas agar jangan mudah terbawa suasana dan jangan hanya mengikuti omongan orang, akan tetapi harus ada pertimbangkan.

Mesti diperhatikan dalam berkomentar apakah ada maslahahnya atau tidak, bila ada kebaikan di dalam komentar tersebut maka silakan, dan bila tidak jangan asal berkomentar. Bahkan, bila memang kebaikan sangat besar, maka harus segara dikomentari.

Nah, begitulah beberapa pesan dan nasehat Buya Yahya terhadap orang muslim yang masuk gereja, begitu juga ada pesan beliau kepada orang yang suka komentar agar mempertimbangkan bentuk komentarnya terhadap kemaslahatannya (kebaikan) bagi umat. (Buya Yahya)