Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bacaan Niat, Rukun dan Tata Cara Mandi Wajib yang Benar

Alfailmu.com - Mandi wajib merupakan salah satu dari praktik bersuci dari syariat Islam. Kata ‘mandi’ sendiri atau ‘غُسْلُ’ (dibaca dengan dhummah ghain) secara bahasa memiliki arti mengalirkan air pada sesuatu.

Sementara menurut istilah syariat mandi adalah:

سيلان الماء على جميع البدن بنية

Mengalirkan air ke seluruh tubuh dengan niat tertentu

Sementara makna ‘wajib’ di sini adalah muncul/datangnya sebab-sebab tertentu yang mewajibkan mandi.

Sehingga dapat disimpulkan mandi wajib adalah mandi yang wajib dilakukan karena adanya sebab yang mewajibkan mandi seperti berhadas besar seperti keluar mani, berhubungan badan, haid dan nifas.

Dalam fiqih Islam mandi wajib ini dikenal juga dengan istilah mandi junub, mandi janabah, mandi besar atau mandi hadas besar. Intinya adalah sama yaitu kewajiban mandi bagi setiap muslim yang ada sebab seperti telah disebutkan di atas.

Mandi wajib ini dilakukan oleh setiap orang yang telah baligh yang memiliki sebabnya, artinya bukan hanya baik laki-laki maupun perempuan, kewajiban mandi juga ada pada khunsa.

Sebab-sebab mandi wajib

Secara terperinci mandi, mandi wajib ini disebabkan oleh beberapa sebab, yaitu:

1. Inzal (keluar mani/sperma), baik secara ihtilam (mimpi basah) maupun istimna’ (dikeluarkan dengan tangan), bagi laki-laki maupun perempuan

2. Jima’/Watha’ (berhubungan badan), baik jima’ suami-istri dengan ikatan nikah yang sah maupun jima’ dengan cara haram (zina). Baik jima’ dalam qubul (jalan depan), maupun melalui dubur (jalan belakang). Kewajiban mandi bagi orang yang berjima’ walaupun tidak keluar mani. Karena kewajiban mandi di sini adalah pada junub, bukan pada inzal (keluar mani).

3. Haid, yaitu darah yang keluar bagi wanita subur dimulai pada usia 9 tahun. Dan ini merupakan salah satu tanda balig (sampai umur) bagi anak perempuan.

4. Wiladah, yaitu kondisi melahirkan bagi perempuan, dan

5. Nifas, yaitu darah yang keluar bagi perempuan yang melahirkan dengan rentang waktu paling sedikit ‘lahzhah’ (sebentar saja) hingga paling lama bisa mencapai 60 hari. Biasanya darah nifas ini keluar selama 40 hari.

Oleh karena itu, bila seseorang mendapati salah satu penyebab di atas, maka harus melakukan mandi wajib atau mandi junub.

Hukum mandi wajib

Sesuai dengan sebutannya, hukum mandi wajib adalah Wajib. Perintah kewajiban ini telah disebutkan dalam firman Allah Swt:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْرَبُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمْ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا۟ مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِى سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا۟ ۚ 

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan dan (jangan pula kamu menghampiri masjid) saat kamu berjunub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi . . . . (QS. An Nisa: 43)

Selanjutnya firman Allah Swt pada Surat Al-Maidah Ayat 6:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ 

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu hingga siku, dan sapulah kepalamu dan basuhlah kaki-kakimu hingga kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, . . . . (QS. Al Maidah: 6)

Dua ayat di atas secara teks menunjukkan adanya larangan melakukan salat dan masuk masjid bagi orang berjunub sebelum mereka mandi (mandi wajib).

Sedangkan secara maksud dan kontekstual ayat di atas menunjukkan adanya kewajiban mandi sehingga menjadi dalil tentang perintah mandi wajib. Di kemudian, hukum kewajiban mandi mandi wajib ini didasari pada ijma’ para ulama.

Niat mandi wajib

Berdasarkan beberapa sebab mandi wajib di atas, menjadikan niat mandi wajib bisa dibaca secara umum ataupun secara khusus sesuai dengan sebab yang ada. Nah, berikut beberapa bentuk lafal niat mandi wajib

Lafal niat mandi wajib secara umum ialah bisa dengan niat mengangkat hadas besar, yaitu:

نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأِكْبَرِ فَرْضًا عَلَيَّ لِلَّهِ تَعَالَى

[Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari fardhan ‘alayya lillai ta’ala]

Sengaja aku mandi untuk mengangkat hadas besar fardhu atasku karena Allah Ta’ala

Atau bisa pula dengan niat untuk membolehkan salat, lafal niatnya:

نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ فَرْضًا عَلَيَّ لِلَّهِ تَعَالَى

[Nawaitul ghusla listibahatis shalati fardhan lillahi ta’ala]

Sengaja aku mandi untuk membolehkan salat fardhu karena Allah Ta’ala

Atau juga boleh dengan niat menunaikan fardhu mandi, lafal niatnya:

نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِأَدَاءِ فَرْضِ اْلغُسْلِ فَرْضًا عَلَيَّ لِلَّهِ تَعَالَى

[Nawaitul ghusla li adaa-i fardhil ghusli fardhan lillahi ta’ala]

Sengaja aku mandi untuk menunaikan fardhu mandi, fardhu karena Allah Ta’ala

Sedangkan lafal niat mandi wajib secara khusus sebagai berikut:

- Lafal niat Mandi Junub

نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ جَنَابَةٍ فَرْضًا عَلَيَّ لِلَّهِ تَعَالَى

[Nawaitul ghusla liraf’i janabati fardhan lillahi ta’ala]

Sengaja aku mandi untuk menghilangkan janabah fardhu karena Allah Ta’ala

- Lafal niat Mandi Haid

نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ اْلحَيْضِ فَرْضًا عَلَيَّ لِلَّهِ تَعَالَى

[Nawaitul ghusla liraf’i hadatsil haidhi fardhan lillahi ta’ala]

Sengaja aku mandi untuk menghilangkan hadas haid fardhu karena Allah Ta’ala

- Lafal niat Mandi Nifas

نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ اْلنِّفَاسِ فَرْضًا عَلَيَّ لِلَّهِ تَعَالَى

[Nawaitul ghusla liraf’i hadatsil nifas fardhan lillahi ta’ala]

Sengaja aku mandi untuk menghilangkan hadas nifas fardhu karena Allah Ta’ala

Rukun mandi wajib

Rukun mandi wajib ada tiga, yaitu niat, menghilangkan najis dan meratakan air ke seluruh tubuh. 

Rukun mandi pertama adalah niat. Nah, seseorang yang hendak melakukan mandi wajib yang pertama sekali dilakukan adalah niat. Karena niat adalah rukun dari setiap ibadah. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Artinya: Sesungguhnya setiap amalan itu tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan niatnya. (HR. Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, mandi wajib yang tidak dimulai dengan niat dapat dipastikan tidak sah.

Sebagaimana pada seluruh ibadah yang lain, niat mandi wajib juga harus diposisikan di dalam hati. Di sini perlu digarisbawahi bahwa penggunaan niat itu bukan bacaan lafal niat seperti yang telah disebutkan dari sejumlah lafal tadi, tetapi niat mandi itu ialah meletakkan bacaan lafal tersebut di dalam hati.

Kedua, menghilangkan najis. Artinya bila pada tubuh ada najis, maka kewajibannya adalah membersihkan dan menghilangkan najis terlebih dahulu sebelum mandi wajib, inilah pendapat yang dikuatkan oleh Imam Ar-Rafi’i.

Sementara Imam An-Nawawi berpendapat bahwa dengan sekali basuhan dalam mandi dianggap sudah cukup untuk menyucikan najis tersebut. Tentu hal ini bila najis tersebut hukmiyah (tinggal hukum najis saja).

Sementara untuk najis ‘ainiyah (masih ada bekas najis) tetap harus membersihkan secara khusus dahulu sebelum mandi.

Rukun mandi ketiga adalah meratakan air ke seluruh tubuh, penulis kira ini kita sudah paham semuanya. Namanya juga mandi, tentunya air harus sampai ke seluruh badan kita, mulai dari atas kepala hingga ke kaki yang paling bawah.

Namun, meskipun kelihatan sederhana dalam proses mandi ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh seseorang demi keabsahannya pada mandi wajib. Hal ini ini nanti bisa kita perhatikan lebih detail pada Hal yang perlu diperhatikan dalam mandi wajib.

Sunnah-Sunnah mandi wajib

Dalam Kitab Fathul Qarib al-Mujib fi Syahrhi Alfazh At-Taqrib karangan Syekh Muammah Qasim al-Ghazi, seorang ulama dalam kalangan Mazhab Syafi’i, disebutkan bahwa sunnah-sunnah mandi wajib ada 5, yaitu:

1. Tasmiyah (Membaca Bismillah)

Disunnahkan bagi orang yang hendak mandi wajib pertama sekali adalah tasmiyah atau basmallah, yaitu bacaan bismillahirrahmanirrahim. Ini bila mandi dilakukan di luar, bukan di dalam toilet (WC). Sementara bila mandi di dalam toilet haram menyebutkan nama Allah.

Pada waktu ini pula sekalian dengan membasuh tangan 3 kali serta diteruskan dengan beristinjak, membersihkan lendir, dan najis-najis bila ada pada tubuh.

2. Berwudhu

Orang yang melakukan mandi wajib dianjurkan untuk berwudhu terlebih dulu. Selain bernilai sunnah dalam rangkaian mandi, wudhu juga dapat memudahkan sampainya air ke beberapa anggota wudhu saat mandi nantinya.

Maka orang mandi di sini meniatkan wudhunya dengan niat ‘sunnah mandi’, bila ia sebelumnya sudah berwudhu. Jika tidak, artinya dia sudah berhadas kecil sebelum mandi, maka niatnya seperti wudhu pada umumnya yaitu dengan niat ‘menghilang hadas kecil’.

3. Menggosok badan

Selanjutnya orang yang mandi wajib disunnahkan menggosok-gosok bagian tubuh yang bisa dijangkau dengan tangan. Gunaya adalah untuk kesempurnaan mandi agar aliran air dipastikan sampai ke semua badan.

Gosok-gosok badan ini juga dimaksudkan agar semua bagian tubuh bisa bersih dari kotoran-kotoran, bekas keringat dan dekil yang menempel pada tubuh.

4. Muwallah

Makna muwallah atau muwalat sebagaimana yang ada pada sunnah wudhu adalah terus menerus. Artinya proses mandi ini dilakukan terus menerus tanpa ada jeda hingga selesai. 

Meskipun sunnah muwallah seperti ini, tetap saja sah kok bila mandi wajib dilakukan dengan jeda-jeda atau berlama-lama.

5. Mengawali yang kanan

Sunnah mandi wajib yang terakhir adalah mendahulukan atau mengawali mandi dengan membasuh bagian anggota tubuh yang kanan dulu seterusnya baru anggota yang kiri.

Nah, walaupun di sini disebutkan 5 sunnah saja, tetapi masih ada beberapa lang disebutkan dalam kitab-kitab yang lebih tinggi, seperti sunnah menyiram tiga kali dan menyelah-nyelah rambut dalam mandi wajib.

Tata cara mandi wajib

Adapun tata cara mandi wajib telah dicontohkan langsung olah Rasulullah Saw dan kemudian dijabarkan lebih luas oleh para ulama. Nah, langsung saja kita simak cara mandi wajib yang baik benar berikut ini.

  • Cara mandi wajib yang pertama adalah memulainya dengan membaca bismillah sambil membasuh kedua tangan terlebih  dahulu tiga kali, kemudian beristinja dan menghilangkan kotoran yang melekat di anggota tubuh seperti mani, lendir serta najis jika ada.
  • Berwudulah sebagaimana wudhu untuk salat beserta semua doa dan sunah-sunahnya.
  • Setelah berwudu, selanjutnya yang baik dilakukan adalah membersihkan sela-sela anggota tubuh, merenggangkan rambut kepalamu, lakukan dengan perlahan jika ada rambut di atasnya dengan memasukkan sepuluh jarimu di dalamnya.
  • Lalu  gosok-gosok rambut kepala sebanyak tiga kali
  • Kemudian tuangkan air di atas kepala tiga kali sambil berniat menghilangkan hadas besar atau dengan berbagai niat yang telah disebutkan di atas.
  • Kemudian tuangkan air di atas sisi yang kanan tiga kali, dan di atas sisi yang kiri tiga kali. Dengan begitu sempurnalah berbagai kesunnahan dalam mandi. Cara lainnya ialah dengan membasuh kepala tiga kali, kemudian sisi kanan dari depan tiga  kali, dan belakang tiga kali. Menggosok badan bagian depan dan belakang masing-masing tiga kali dan dilakukan secara berurutan.
  • Cara mandi wajib selanjutnya adalah merenggangkan sela-sela rambut dan jenggotmu, baik lebat maupun tipis
  • Pastikan air sampai pada lekuk-lekuk tubuh seperti kelopak mata, ujung  mata, ketiak,  telinga, bagian dalam pusar dan di bawah hidung, bagian bawah lutut dan pantat, juga bagian kemaluan perempuan, karena bagian-bagian sering dilupakan ketika mandi.
  • Bagi orang berpuasa, hati-hatilah pada telinga jangan sampai air masuk ke dalam gendang karena dapat membatalkan puasa. Untuk membasuh telinga dengan hati-hati bisa dengan mengambil segenggam air dan memasukkannya ke dalam telinga dengan perlahan supaya mengenai lekuk-lekuknya.
  • Dan sampaikan pula air ke tempat-tempat tumbuh rambut yang tipis maupun lebat, seperti pada hidung, kumis, janggut, ketiak, bulu kemaluan dan pantat.
  • Terakhir, bisa ditambahkan dengan madhmadhah (berkumur-kumur) dan istinsyaq (menghirup air ke hidung), karena dua hal ini juga adalah sunnah dilakukan waktu mandi. Dengan begitulah sempurnalah tata cara mandi wajib dengan adab-adab dan sunnah-sunnahnya.

Larangan bagi orang yang belum mandi wajib

Seperti halnya pada orang yang tidak ada wudhu, orang yang belum mandi wajib pun ada beberapa larangan. Larangan tersebut bernilai haram bila dilakukan oleh orang yang belum melaksanakan mandi wajib. 

Syekh Muhammad Qasim Al-Ghazi dalam kitabnya Fathul Qarib al-Mujib fi Syarhi Alfazh At-Taqrib menyebutkan ada lima hal yang dilakukan oleh orang berjunub yang belum mandi wajib, yaitu:

  1. Shalat, baik salat wajib maupun salat sunnah
  2. Membaca Al Quran
  3. Menyentuh Mushaf dan membawa Mushaf. Arti mushaf yaitu tulisan-tulisan Al Quran baik pada kertas maupun di dinding, dll
  4. Tawaf ka’bah, baik tawaf wajib maupun tawaf sunnah
  5. Menetap atau berdiam diri di dalam masjid, kecuali darurat seperti mimpi basah saat tidur di masjid. Sedangkan sekali lewat saja di dalam masjid dibolehkan
Begitulah beberapa keterangan seputar niat, rukun dan tata cara mandi wajib yang benar dan sah. Semuanya telah penulis kutip dari berbagai referensi kitab fiqih. Semoga bermanfaat